Breaking News

Respon Cepat Aduan 110, Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

Klungkung - Bali berkabar .id | Personel Polres Klungkung bersinergi bersama Polsek Dawan merespon cepat adanya aduan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupatenl Klungkung, Minggu, (17/5). 

Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penanganan dan pembubaran aktivitas balap liar yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.

Di lokasi kejadian, petugas memberikan imbauan secara humanis, tegas dan berintegritas kepada para pelaku agar tidak lagi melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kegiatan balap liar tersebut sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat karena selain mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan, juga menimbulkan kebisingan suara kendaraan yang mengganggu masyarakat sekitar yang sedang beristirahat pada malam hari.

Setelah dilakukan penanganan oleh aparat kepolisian, situasi di lokasi kembali terpantau aman dan kondusif serta arus lalu lintas kembali berjalan lancar.

Polres Klungkung mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dan segera melaporkan melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan adanya aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. (Sdn/Hms)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar