Breaking News

Kajari Buleleng Dicky Darmawan Resmikan Adhyaksa Panji Sakti Motor Club dan Tenis Meja Club, Tegaskan Pengabdian kepada Masyarakat dan Penegakan Hukum


Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, S.H., M.H., memakaikan rompi Adhyaksa Panji Sakti Motor Club kepada salah seorang anggota dari masyarakat, Gede Adi Sucipto, saat peresmian Adhyaksa Panji Sakti Motor Club dalam Apel Sinergitas di Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng, Senin (6/7/2026). (Istimewa)

BULELENG, Bali Berkabar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menggelar Apel Sinergitas di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng, Senin (6/7/2026), sebagai wujud memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMD, organisasi, dan masyarakat. Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, S.H., M.H., selaku pembina apel itu dirangkaikan dengan peresmian Adhyaksa Panji Sakti Motor Club dan Adhyaksa Panji Sakti Tenis Meja Club.

Apel berlangsung khidmat dengan diikuti seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Buleleng serta dihadiri sejumlah pejabat dan pimpinan instansi di Kabupaten Buleleng, di antaranya Kepala Dinas PUPR dan Perkim Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Direktur Perumda Tirta Hita Buleleng, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Buleleng, pelatih tenis meja Ardhika, Komang Arsa Wijaya, serta para tamu undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan kepada pembina apel, menyanyikan Mars Korps Adhyaksa, laporan komandan apel, pengucapan Tri Krama Adhyaksa, pembacaan Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK, penyampaian amanat pembina apel, pembacaan doa, hingga laporan penutup komandan apel. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian dua komunitas baru di lingkungan Adhyaksa.

Prosesi peresmian ditandai dengan pemakaian rompi Adhyaksa Panji Sakti Motor Club kepada sejumlah anggota, termasuk perwakilan masyarakat, serta penyerahan seragam Adhyaksa Panji Sakti Tenis Meja Club kepada pelatih Ardhika bersama Komang Arsa Wijaya sebagai simbol dimulainya aktivitas kedua komunitas tersebut.

Dalam amanatnya, Kajari Buleleng Dicky Darmawan menegaskan bahwa kehadirannya di Kabupaten Buleleng merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, Kejaksaan harus hadir bukan hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam memberikan pelayanan dan menciptakan rasa keadilan.

"Saya datang untuk mengabdi kepada Bumi Panji Sakti. Saya datang untuk masyarakat Buleleng. Saya tidak akan mengkhianati masyarakat Buleleng. Saya hadir di sini untuk melayani seluruh masyarakat," tegas Dicky.


Sementara itu, Adhyaksa Panji Sakti Motor Club dibentuk sebagai wadah untuk mengampanyekan budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di jalan raya. Menurut Dicky, komunitas tersebut tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya para pecinta otomotif, tetapi juga diharapkan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Motor club ini bukan sekadar komunitas otomotif, tetapi juga menjadi media untuk mengajak masyarakat lebih tertib dan sadar hukum saat berada di jalan raya," ujarnya.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Buleleng juga meresmikan Adhyaksa Panji Sakti Tenis Meja Club sebagai upaya membudayakan olahraga di tengah masyarakat. Dicky berharap keberadaan komunitas tersebut mampu mendorong masyarakat menjalani pola hidup sehat, meningkatkan kebugaran, sekaligus mempererat silaturahmi dan kebersamaan.

Dalam kesempatan yang sama, Dicky juga menegaskan bahwa pendekatan humanis yang dilakukan Kejaksaan tidak mengurangi ketegasan dalam menegakkan hukum. Menurutnya, setiap pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan perlindungan anak, akan ditindak tanpa kompromi.

"Kami adalah penegak hukum, sehingga tidak main-main dalam menangani perkara, terlebih yang menyangkut kemanusiaan dan kekerasan terhadap anak. Baru-baru ini, dalam perkara dugaan persetubuhan terhadap anak kandung sendiri, kami menuntut terdakwa dengan pidana 17 tahun penjara. Tuntutan itu kami ajukan karena kami juga memikirkan masa depan korban. Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Hukum harus ditegakkan secara tegas demi memberikan keadilan dan perlindungan kepada korban," tegas Dicky.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Buleleng tidak hanya mengedepankan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat, tetapi juga akan bertindak profesional dan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Buleleng, I Gede Eka Sumahendra, S.H., M.H., bertindak sebagai Komandan Upacara pada Apel Sinergitas yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng.

Tak hanya itu, Kejari Buleleng juga terus menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan melalui Adhyaksa Bonsai Club yang telah lebih dahulu dibentuk. Menurut Dicky, menjaga alam merupakan tanggung jawab bersama karena kerusakan hutan dan maraknya penebangan pohon dapat memicu bencana. 

Ia pun menyinggung musibah banjir yang sempat melanda Kabupaten Buleleng hingga menimbulkan korban jiwa sebagai pengingat agar seluruh elemen masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan eksploitasi alam secara berlebihan.

Menutup rangkaian kegiatan, Kajari Buleleng Dicky Darmawan, S.H., M.H., bersama para tamu undangan melakukan pelepasan burung merpati sebagai simbol kebebasan. Namun, Dicky menegaskan bahwa kebebasan yang dimaksud bukanlah kebebasan tanpa batas atau kebebasan untuk melakukan apa saja, melainkan kebebasan untuk berekspresi, berkarya, dan beraktivitas secara bertanggung jawab dengan tetap berpedoman pada norma, etika, serta ketentuan hukum yang berlaku. 

Melalui simbol tersebut, ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat memaknai kebebasan sebagai ruang untuk berbuat kebaikan, memberikan manfaat bagi sesama, dan bersama-sama membangun Kabupaten Buleleng yang semakin maju, tertib, dan taat hukum. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar