Buleleng, Bali Berkabar - Singaraja sejak lama dikenal sebagai Kota Pendidikan. Julukan tersebut bukan sekadar slogan, melainkan lahir dari sejarah panjang dunia pendidikan di Bali. Kota ini menjadi pusat berdirinya institusi pendidikan formal pertama di Pulau Bali, salah satunya SD Negeri 1 Paket Agung yang didirikan pada tahun 1875. Singaraja juga menjadi rumah bagi perguruan tinggi tertua di Bali, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), yang berakar dari lembaga pendidikan guru sejak masa kolonial.
Namun, di balik identitas besar tersebut, realitas yang terlihat hari ini justru menunjukkan tantangan baru. Ruang-ruang literasi yang nyaman dan mudah diakses masyarakat, khususnya generasi muda, masih sangat terbatas. Di sisi lain, pertumbuhan coffee shop di Singaraja berlangsung sangat pesat. Hampir di setiap sudut kota bermunculan tempat nongkrong baru yang ramai dikunjungi pemuda dan mahasiswa.
Ironisnya, sebagian besar waktu yang dihabiskan di coffee shop lebih banyak digunakan untuk bermain game, berselancar di media sosial, atau sekadar mengobrol berjam-jam. Padahal, apabila diarahkan dengan baik, coffee shop dapat berkembang menjadi ruang diskusi, membaca, dan bertukar gagasan yang mampu menghidupkan kembali budaya literasi di Kota Pendidikan.
Menurut Putu Esa Purwita, yang akrab disapa Esa, yang merupakan salah satu mahasiswa Pascasarjana Undiksha, pemerintah daerah perlu melihat fenomena ini sebagai peluang, bukan sekadar tren bisnis.
"Jika Singaraja benar-benar ingin mempertahankan identitasnya sebagai Kota Pendidikan, maka budaya membaca harus hadir di ruang-ruang publik. Coffee shop yang kini menjadi tempat berkumpul anak muda seharusnya juga menjadi ruang literasi, bukan hanya tempat menghabiskan waktu," ujar Esa.
Ia mengusulkan agar pemerintah daerah membangun kolaborasi dengan pelaku UMKM, khususnya pemilik coffee shop. Bentuk kolaborasi tersebut dapat berupa kebijakan yang mewajibkan setiap coffee shop menyediakan ruang baca yang layak, lengkap dengan rak buku, koleksi bacaan, serta suasana yang mendukung kegiatan belajar dan diskusi.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah dapat memberikan kompensasi berupa insentif atau potongan pajak daerah bagi coffee shop yang memenuhi standar penyediaan ruang literasi. Kebijakan ini dinilai mampu menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara pemerintah dan pelaku usaha.
"Dengan adanya insentif pajak, pelaku usaha tidak merasa terbebani. Sebaliknya, mereka menjadi bagian dari pembangunan sumber daya manusia di Buleleng. Pemerintah mendapatkan manfaat berupa meningkatnya budaya baca, sementara coffee shop memperoleh nilai tambah sebagai ruang edukasi yang diminati masyarakat," tambahnya.
Menurut Esa, pembangunan Kota Pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan sekolah dan perguruan tinggi. Budaya membaca harus hidup di tengah masyarakat melalui ruang-ruang publik yang dekat dengan kehidupan anak muda. Apabila pemerintah mampu mendorong lahirnya coffee shop berbasis literasi, maka Singaraja tidak hanya dikenal karena sejarah pendidikannya, tetapi juga karena berhasil membangun ekosistem intelektual yang relevan dengan perkembangan zaman.
"Sudah saatnya identitas Kota Pendidikan tidak berhenti sebagai warisan sejarah, tetapi diwujudkan dalam kebijakan nyata yang menghadirkan budaya literasi di setiap sudut Kota Singaraja," tutup Esa. (Red/tim)


Social Header