Bangli , Bali Berkabar – Dalam rangka penegakan disiplin dan pengawasan internal, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bangli melaksanakan kegiatan pengecekan Handphone (HP) terhadap personel Polres Bangli, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Jagratara Polres Bangli pukul 08.20 WITA tersebut dipimpin langsung P.s. Kasi Propam Polres Bangli IPTU I Nyoman Payuarta, S.H. bersama personel Propam. Sebanyak 57 personel Polres Bangli dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Bangli AKBP Anggun Adhika Putra, S.I.K., M.M. melalui P.s. Kasi Propam IPTU I Nyoman Payuarta menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: STR/1334/VIII/HUK.12.10./2026 tanggal 18 Agustus 2026, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah RI No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
"Sasaran utama pengecekan ini adalah untuk mencegah keterlibatan anggota dalam praktik judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol) yang dapat merusak citra institusi dan merugikan personel itu sendiri," jelas IPTU I Nyoman Payuarta.
Dari hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap 57 personel, Propam Polres Bangli memastikan hasil *NIHIL*. Tidak ditemukan indikasi ataupun keterlibatan personel dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal.
"Kami bersyukur hasil pemeriksaan hari ini nihil. Ini membuktikan komitmen personel Polres Bangli untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam pelanggaran yang mencoreng nama baik Polri," tegas Kasi Propam
Kegiatan pengecekan HP ini akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak sebagai bentuk pengawasan melekat dan upaya preventif untuk memastikan seluruh personel Polres Bangli tetap profesional, bersih, dan menjadi teladan bagi masyarakat. (Sdn/Hms)


Social Header