Breaking News

Gonjang-Ganjing Pergantian Kapolri Berujung pada Suyudi Ario Seto


JAKARTA, Bali Berkabar – Pergantian pucuk pimpinan Polri akhirnya memasuki babak baru setelah Presiden Prabowo Subianto mengajukan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Pergantian tersebut sekaligus mengakhiri berbagai pembicaraan mengenai masa depan kepemimpinan Listyo Sigit yang dalam beberapa waktu terakhir berkembang di tengah masyarakat. Isu tersebut muncul dari berbagai sudut pandang, mulai dari kebutuhan regenerasi di tubuh Polri, dinamika politik, kepentingan pemerintahan hingga pertimbangan birokrasi.

Listyo Sigit sendiri telah memimpin Korps Bhayangkara sejak dilantik Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021. Ia menjadi salah satu Kapolri dengan masa kepemimpinan yang cukup panjang dalam beberapa periode terakhir. Pada 2024, Kompas mencatat Listyo Sigit sebagai Kapolri terlama pada era pemerintahan Jokowi.

Pembicaraan mengenai kemungkinan pergantian itu kembali mengemuka pada 2026. Bahkan pada Agustus lalu, Listyo Sigit sempat ditanya mengenai isu adanya Surat Presiden terkait pergantian Kapolri. Ketika itu, ia menyatakan bahwa pengangkatan maupun pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Isu tersebut akhirnya terjawab pada 30 September 2026.

Pimpinan DPR menerima Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 yang berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri yang baru. Presiden Prabowo mengajukan satu nama, yakni Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dengan demikian, pembicaraan mengenai siapa pengganti Listyo Sigit yang selama ini berkembang akhirnya mengerucut pada satu nama.

Komisi III DPR kemudian bergerak cepat. Pada Kamis (1/10/2026), Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri. Komisi III selanjutnya menyetujui Suyudi secara aklamasi untuk diteruskan ke rapat paripurna DPR.

Dalam proses tersebut, pergantian Listyo Sigit tidak hanya dilihat sebagai pergantian personal di pucuk kepolisian. Masa kepemimpinan yang panjang juga membuat isu regenerasi menjadi salah satu perhatian.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai pergantian Kapolri merupakan sesuatu yang wajar dalam organisasi sebesar Polri.

“Pergantian Kapolri adalah sebuah kewajaran. Sebuah organisasi sebesar Polri membutuhkan penyegaran dengan melakukan regenerasi kepemimpinan,” ujar Bambang, Kamis (1/10/2026).

Bambang menyebut Listyo Sigit telah sekitar enam tahun memimpin Polri dan hampir dua tahun berada di bawah pemerintahan Presiden Prabowo. Menurut dia, masa kepemimpinan tersebut menjadi salah satu konteks dalam melihat proses regenerasi di tubuh kepolisian.

Namun, pergantian kepemimpinan Polri kali ini berlangsung dalam situasi yang tidak sederhana. Polri merupakan institusi dengan kewenangan besar sekaligus berada langsung di bawah Presiden. Pada Mei 2026, Presiden Prabowo juga telah memutuskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian maupun dibentuk kementerian keamanan baru.

Karena itu, pergantian Kapolri menjadi perhatian bukan hanya dari sisi regenerasi internal, tetapi juga karena posisi strategis Polri dalam pemerintahan.

Di tengah konteks tersebut, Suyudi datang dengan membawa gagasan perubahan yang cukup jelas. Dalam uji kelayakan di DPR, ia mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat”.

Ia menyoroti persoalan hubungan antara polisi dan masyarakat, termasuk kritik terhadap pelayanan laporan yang selama ini melahirkan istilah no viral no justice.

Suyudi mengatakan pola tersebut harus diubah sehingga masyarakat tidak perlu membuat suatu perkara menjadi viral terlebih dahulu untuk mendapatkan perhatian aparat.

“Logika yang harus diubah: bukan lapor menunggu viral baru diperhatikan. Tetapi lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum,” kata Suyudi.

Ia juga menempatkan kritik masyarakat sebagai bagian dari mekanisme evaluasi terhadap institusi kepolisian.

“Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagaimana yang harus segera diperbaiki,” ujarnya.

Suyudi merupakan lulusan Akpol 1994. Sebelum dipercaya menjadi Kepala BNN, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Kapolres Metro Jakarta Pusat, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten.

Ia kemudian dipercaya Presiden Prabowo memimpin BNN sejak Agustus 2025.

Kini, setelah DPR memberikan persetujuan, pergantian kepemimpinan Polri memasuki tahap akhir. Suyudi tinggal menunggu pelantikan Presiden untuk secara resmi mengambil alih tongkat komando dari Listyo Sigit.

Pergantian itu sekaligus menutup satu periode panjang kepemimpinan Listyo Sigit dan membuka babak baru bagi Polri di bawah Presiden Prabowo.

Bagi masyarakat, persoalan berikutnya bukan lagi siapa yang akan menggantikan Listyo Sigit. Nama itu sudah ditentukan.

Pertanyaan yang akan mengikuti kepemimpinan baru adalah sejauh mana gagasan mengenai reformasi pelayanan, keterbukaan terhadap kritik, pengawasan kewenangan dan hubungan polisi dengan masyarakat yang disampaikan Suyudi di hadapan DPR benar-benar diwujudkan dalam praktik. (Smty)

Editor: Gede Sumertayasa, S.H.
© Copyright 2022 - Bali Berkabar