Breaking News

Duh!, Wanita Asal Jakarta Diperkosa Saat Meninjau Proyek Villa di Munduk, Pelaku Anak ABG

    Gambar ilustrasi peristiwa pemerkosaan.

Buleleng - baliberkabar.id | Seorang wanita asal Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial S, 27, diancam oleh anak dibawah umur bila tidak memenuhi hasratnya.

Peristiwa tidak pantas tersebut terjadi ketika korban S tengah meninjau proyek pembangunan Villa di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, pada Rabu, (8/1/2025).

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita. Pada saat itu, korban diantar oleh pelaku ke area proyek villa, bahkan pelaku sempat diminta bantuan untuk mengambil foto proyek dan lokasi sekitar menggunakan ponsel milik korban.

Setelah mengambil beberapa foto dan ketika korban berbalik, tiba-tiba pelaku langsung memeluknya dari belakang.

Perlakuan pelaku, yang merupakan warga setempat, tentu membuatnya terkejut, apalagi situasi proyek pada sore hari itu sedang sepi.

”Setelah dipeluk, korban lalu direbahkan. Sempat berteriak minta tolong, tetapi korban diancam akan dibunuh oleh pelaku. Sehingga terjadilah persetubuhan,” ujar AKP Diatmika pada Selasa (14/1/2025) siang saat dikomfirmasi wartawan terkait kebenaran peristiwa tersebut.

"Pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar, lalu dilaporkan ke Polres Buleleng saat itu juga", tambah AKP Diatmika.

Berdasarkan permintaan dari keluarganya, Pelaku yang masih dibawah umur itu kini diamankan di Polres Buleleng.

Atas kelakuannya tersebut, pelaku dikenai Pasal 6 huruf a atau huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal sebesar Rp 300 juta.

Pihak kepolisian kini sedang melengkapi berkas perkaranya agar segera dapat dilimpahkan ke JPU Kejari Buleleng.

"Masih melengkapi berkas perkaranya agar segera dilimpahkan ke Kejari Buleleng," jelasnya. (Smty)



© Copyright 2022 - Bali Berkabar