Breaking News

Tes Urine di Gerokgak, Dua Diamankan dan Dua Diburu, Kompol Derawi: Narkoba Musuh Bersama

Buleleng – baliberkabar.id | Polsek Gerokgak bersama jajaran Polres Buleleng terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Salah satu langkah yang kini diintensifkan adalah pemeriksaan tes urine secara berkala bagi warga yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Gerokgak, Kompol I Made Derawi, SH, menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih. Setiap laporan atau informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional demi menjaga lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua.

“Kami berkomitmen melakukan pemeriksaan urine terhadap siapa saja yang dilaporkan terindikasi menggunakan narkotika. Upaya ini bertujuan memberikan efek jera serta memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi muda,” ujar Kompol Derawi. Minggu (30/6/2025).

Dalam pemeriksaan sebelumnya, petugas telah mengamankan dua orang pria bernama Eka dan GD Wir, dengan hasil tes urine positif mengandung metampetamin. Sementara itu, dua orang lain yang disebut ikut memakai sabu masih dalam pencarian.

“Kepada dua pengguna lainnya, kami sedang melakukan upaya pencarian. Nanti juga akan kami meminta keterangan dan tes urine untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” jelas Kapolsek.

Meski barang bukti sabu belum berhasil diamankan, keterangan sementara menyebut barang tersebut telah habis dipakai bersama. Dua warga yang diamankan menyampaikan penyesalan mendalam dan telah menyatakan kesiapan untuk diawasi secara ketat.

“Keduanya sudah menyadari kekeliruan mereka dan berkomitmen berhenti menggunakan narkoba serta membuat surat pernyataan. Mereka juga bersedia menjalani tes urine sewaktu-waktu sebagai bukti keseriusan berubah,” tambah Kapolsek Derawi.

Kompol Derawi juga mengimbau dengan penuh harap agar dua warga lain yang belum sempat diperiksa segera datang ke kantor polisi. Langkah ini bukan semata tindakan hukum, melainkan juga bentuk upaya penyelamatan kesehatan dan masa depan.

“Kami meminta ke dua orang tersebut agar datang secara sukarela guna mempermudah proses dan langkah pengobatan atau rehabilitasi sebelum kondisinya menjadi lebih berat,” ujarnya.

Lebih jauh, Kapolsek mengajak seluruh keluarga dan masyarakat untuk tidak takut maupun enggan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Keterbukaan informasi justru menjadi kunci dalam menyelamatkan orang-orang terdekat dari jerat narkotika.

“Kami berharap orang tua dan keluarga mau terbuka dan melaporkan bila ada anggota keluarganya yang mulai terlibat narkoba. Melapor bukan berarti menghukum, tapi justru menyelamatkan. Jika ditutupi, justru risikonya akan semakin besar, baik bagi keluarga sendiri maupun lingkungan sekitar,” terang Kompol Derawi.

Ia juga menekankan, pihak kepolisian tidak ingin menimbulkan ketakutan berlebihan di masyarakat, melainkan ingin membangun kesadaran bersama bahwa memerangi narkoba adalah tanggung jawab semua pihak.

"Narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita bersatu menjaga anak-anak dan generasi penerus agar tidak terjerumus, serta mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba," tutupnya. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar