Breaking News

Selamat dan Sukses, UPA Perdana Peradi Singaraja: 26 Peserta Ikuti Ujian Profesi Advokat dengan Antusias Tinggi

Buleleng – baliberkabar.id | Sejarah baru tercipta di Bali Utara, Sabtu (28/6/2025), saat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Singaraja sukses menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) perdana. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan UPA serentak yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi di seluruh Indonesia.

Sebanyak 26 peserta dari berbagai latar belakang pendidikan dan pengalaman hukum hadir dengan semangat tinggi di Kampus Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja. Sejak pagi, para calon advokat tampak serius mempersiapkan diri menghadapi ujian yang menjadi salah satu tahapan krusial menuju penyumpahan sebagai advokat profesional.

Ketua DPC Peradi Singaraja, Kadek Doni Riana, S.H., M.H., menegaskan seluruh persiapan telah dilakukan secara matang, mulai dari kegiatan try out, pembekalan materi, hingga penyiapan fasilitas ujian.

“Ini adalah momentum bersejarah bagi Peradi Singaraja. Kami ingin memberikan kontribusi nyata dalam mencetak advokat-advokat yang berintegritas dan kompeten,” ujar Kadek Doni.

Tidak hanya menjadi agenda penting di tingkat daerah, pelaksanaan UPA di Singaraja juga mendapat perhatian langsung dari jajaran pusat. Wakil Ketua Umum DPN Peradi, H. E.A. Zainal Marzuki, S.H., M.H., hadir secara khusus untuk memantau dan memberikan dukungan penuh.

Dalam keterangannya kepada media, Zainal Marzuki mengungkapkan bahwa secara nasional, lebih dari 3.500 peserta mengikuti ujian serentak ini. Kehadirannya di Bali Utara menjadi bentuk apresiasi atas kerja keras panitia daerah.

“Ujian ini adalah proses penting untuk mencetak advokat-advokat andal yang siap mengabdi pada keadilan dan masyarakat. Prosesnya dimulai dari PKPA, UPA, hingga penyumpahan. Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai standar,” tegas Zainal Marzuki.

Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi atas kesiapan Peradi Singaraja: “Hari ini istimewa sekali, karena DPC Peradi Singaraja tahun ini sudah bisa melaksanakan pendidikan profesional advokat. Ujian hari ini diikuti 26 peserta. Ini prestasi luar biasa. Proses pendidikannya berjalan baik, tertib, dan sesuai standar. Yang paling penting, ujian ini Zero KKN dan itu terwujud di Singaraja. Semoga semua peserta berhasil lulus. Ini tentu kerja keras Peradi sebagai pemegang amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003,” ujarnya.

Di antara para peserta, tampak Nyoman Surita SH., MM, seorang purnawirawan Polri yang kini mantap menapaki jalan baru sebagai advokat. Ia mengaku telah mempersiapkan diri secara tekun melalui belajar mandiri dan mengikuti pendalaman materi.

“Bagi saya, menjadi advokat bukan hanya profesi, tapi panggilan hati untuk membantu masyarakat mencari keadilan. Setelah lulus nanti, saya berkomitmen melaksanakan kode etik profesi advokat dengan teguh dan menjadi pengacara yang kompeten, yang memperjuangkan keadilan tanpa kompromi,” ungkapnya penuh keyakinan.

Semangat serupa juga disampaikan peserta lain, Ranjeaman Sophian Pratama, yang menyatakan optimisme dan kesiapan menghadapi tantangan profesi.

“Saya akan menjalankan prinsip penegakan keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum,” katanya dengan penuh semangat.

Sebagai informasi, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) merupakan organisasi advokat yang sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Didirikan pada 7 April 2005, Peradi memiliki mandat menyelenggarakan pendidikan, ujian, dan penyumpahan advokat sebagai wujud tanggung jawab profesional.

Dengan terlaksananya UPA perdana ini, DPC Peradi Singaraja membuktikan komitmennya menjadi wadah pembinaan advokat profesional, beretika, dan berdedikasi tinggi demi tegaknya hukum di Indonesia, khususnya di Bali Utara. (Smty)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar