Breaking News

Dini Hari di Tempat Hiburan Malam Anturan, Puluhan Anak di Bawah Umur Terjaring Saat Pesta Minuman Keras

Foto: Personel Polres Buleleng bersama Polsek Kota Singaraja melakukan pengamanan dan pemeriksaan di sebuah tempat hiburan malam kawasan Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, Minggu (24/5/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 44 remaja di bawah umur diamankan untuk menjalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut di Mapolres Buleleng.

BULELENG, Baliberkabar.id - Suasana dini hari di sebuah tempat hiburan malam kawasan Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, mendadak berubah tegang, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 03.00 WITA. Laporan dugaan keributan antar kelompok anak muda hingga informasi adanya orang membawa senjata tajam membuat aparat kepolisian bergerak cepat menuju lokasi.

Di tengah aktivitas hiburan malam yang masih berlangsung, petugas melakukan penyisiran di area sekitar lokasi di jalur Singaraja–Seririt tersebut. Sejumlah pengunjung tampak panik saat aparat berseragam dan berpakaian preman mulai melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pengecekan di lokasi, polisi memang tidak menemukan kelompok yang membawa senjata tajam sebagaimana laporan awal masyarakat. Namun, aparat justru mendapati fakta lain yang cukup mengejutkan.

Puluhan pengunjung yang berada di dalam tempat hiburan malam ternyata masih berstatus anak di bawah umur. Bahkan beberapa di antaranya diketahui sedang mengonsumsi minuman beralkohol saat razia berlangsung.

Sebanyak 44 anak di bawah umur kemudian diamankan petugas untuk dibawa ke Mapolres Buleleng. Mereka selanjutnya menjalani pendataan, pemeriksaan kesehatan, serta pembinaan guna memastikan tidak terlibat penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran hukum lainnya.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penghadangan terhadap warga yang hendak pulang dari tempat hiburan malam.

“Kami langsung turun ke lapangan untuk memastikan keamanan masyarakat terkait adanya laporan dugaan penghadangan terhadap warga yang hendak pulang dari salah satu tempat hiburan malam di Desa Anturan oleh beberapa orang yang diduga membawa senjata tajam,” ujar AKBP Ruzi Gusman.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan puluhan anak di bawah umur diamankan dalam kegiatan tersebut.

“Petugas dari Polres Buleleng bersama Polsek Kota Singaraja melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pengunjung tempat hiburan malam yang masih di bawah umur. Sebanyak 44 orang diamankan ke Mapolres Buleleng untuk proses pembinaan lebih lanjut,” jelasnya.

Fenomena anak-anak di bawah umur yang berada di tempat hiburan malam hingga dini hari kembali memunculkan kekhawatiran terkait pergaulan bebas dan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas remaja pada malam hari.

Kepolisian mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam konsumsi minuman keras maupun potensi tindak kriminal.

Pengamanan dan patroli tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Kota Singaraja bersama jajaran satuan fungsi di lingkungan Polres Buleleng guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Buleleng. (Sdn)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar