Breaking News

Kejari Buleleng Jemput Bola di Car Free Day, Warga Antusias Manfaatkan Konsultasi Hukum Gratis

Kejaksaan Negeri Buleleng menyediakan layanan hukum langsung bagi masyarakat pada acara Car Free Day (CFD) di Taman Kota Singaraja, Minggu (5/7/2026).

BULELENG, Bali Berkabar – Suasana Car Free Day (CFD) di Taman Kota Singaraja, Minggu (5/7/2026), tak hanya dipenuhi warga yang berolahraga dan menikmati akhir pekan. Di tengah keramaian itu, Kejaksaan Negeri Buleleng membuka layanan hukum langsung bagi masyarakat sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Sejak pukul 07.00 Wita, stan pelayanan Kejaksaan Negeri Buleleng ramai didatangi warga yang ingin berkonsultasi mengenai persoalan hukum, memperoleh informasi terkait pengambilan tilang dan barang bukti, hingga mendapatkan edukasi hukum secara gratis.

Program jemput bola tersebut menghadirkan tiga layanan utama, yakni konsultasi hukum gratis, pelayanan pengambilan tilang dan barang bukti, serta survei kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan Kejaksaan.

Tercatat sebanyak 20 orang memanfaatkan layanan yang disediakan. Mereka datang dengan berbagai persoalan hukum yang kemudian dijelaskan secara langsung oleh petugas Kejaksaan Negeri Buleleng beserta prosedur penyelesaiannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan konsultasi, petugas juga membagikan brosur informasi mengenai pelayanan tilang kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di kawasan Car Free Day. Brosur tersebut mendapat sambutan positif dan dibaca antusias oleh para pengunjung.

Para pegawai Kejaksaan Negeri Buleleng menunjukkan antusiasme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, S.H., M.H., mengatakan kegiatan pelayanan di ruang publik merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.

"Kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa hambatan. Melalui kegiatan di Car Free Day ini, masyarakat tidak hanya bisa berkonsultasi mengenai persoalan hukum yang dihadapi, tetapi juga mendapatkan informasi terkait pelayanan tilang dan pengambilan barang bukti secara langsung," ujar Dicky Darmawan.

Menurutnya kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

"Kami berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan yang disediakan Kejaksaan. Semakin mudah masyarakat mengakses informasi dan pelayanan hukum, maka semakin baik pula upaya kita bersama dalam mewujudkan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Buleleng juga melaksanakan survei kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Hasil survei tersebut akan menjadi bahan evaluasi guna terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa pelayanan hukum yang hadir langsung di ruang publik menjadi solusi yang memudahkan warga memperoleh informasi, konsultasi, maupun pelayanan Kejaksaan tanpa harus datang ke kantor. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar