BANGLI, Bali Berkabar — Kegiatan berburu di tengah malam berujung maut. I Ketut Puja Antara (41), warga Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, yang sebelumnya ditemukan tak sadarkan diri dengan luka serius di bagian kepala, akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar.
Puja mengembuskan napas terakhir pada Jumat (4/9/2026) sore. Jenazah korban kemudian menjalani autopsi pada Minggu (6/9/2026) pagi untuk kepentingan penyelidikan. Namun hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut untuk memastikan penyebab kematian korban.
Kapolsek Tembuku AKP I Putu Dadi membenarkan korban meninggal dunia saat menjalani perawatan. Menurutnya, hasil autopsi nantinya menjadi salah satu dasar untuk memastikan penyebab kematian Puja.
"Korban meninggal Jumat sore dalam perawatan. Jenazah diautopsi Minggu pagi. Sampai saat ini kami belum menerima hasilnya dari pihak rumah sakit untuk mengetahui pasti penyebab kematian," ujar AKP Putu Dadi.
Peristiwa yang kemudian merenggut nyawa Puja terjadi pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di kawasan jurang wilayah Banjar Sidaparna, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. Saat itu, Puja bersama lima rekannya tengah berburu dengan membawa senapan angin masing-masing.
Enam orang tersebut kemudian membagi diri menjadi dua kelompok. Di tengah aktivitas perburuan dalam kondisi malam yang gelap, tiba-tiba terdengar suara letusan yang kemudian disusul suara seperti benda terjatuh.
Rekan-rekan Puja yang mendengar suara tersebut awalnya mengira suara letusan berasal dari hasil buruan. Namun ketika mereka mengecek lokasi, yang ditemukan justru Puja sudah tergeletak di tanah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Korban mengalami luka serius pada bagian kepala. Lampu senter yang sebelumnya terpasang di kepalanya juga telah terlepas. Melihat kondisi tersebut, rekan-rekan korban kemudian memberikan pertolongan dan membawa Puja ke Rumah Sakit BMC Bangli.
Karena kondisinya membutuhkan penanganan lebih lanjut, Puja kemudian dirujuk ke RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar. Namun setelah menjalani perawatan selama dua hari, kondisi korban akhirnya berujung pada kematian.
Dalam penyelidikan di lokasi kejadian, polisi menemukan senapan angin milik Puja dalam kondisi patah. Temuan tersebut kini menjadi salah satu bagian penting yang didalami penyidik untuk mengungkap secara utuh bagaimana insiden tersebut terjadi.
Polsek Tembuku telah meminta keterangan dari lima rekan korban yang berada dalam satu kegiatan berburu tersebut. Seluruh senapan angin yang dibawa saat berburu juga telah diamankan polisi sebagai barang bukti.
Pemeriksaan terhadap para saksi dan barang bukti tersebut diperlukan untuk mencocokkan keterangan dengan kondisi yang ditemukan di lokasi. Polisi perlu memastikan posisi korban sebelum kejadian, posisi masing-masing rekannya, dari mana suara letusan berasal, hingga bagaimana senapan angin milik korban dapat ditemukan dalam kondisi patah.
Kondisi tersebut menjadi penting karena penyebab luka pada kepala korban maupun mekanisme terjadinya insiden belum dapat dipastikan hanya berdasarkan temuan awal di lokasi.
Apalagi, hingga kini hasil autopsi belum diterima pihak kepolisian. Karena itu, penyebab pasti kematian Puja masih menunggu hasil pemeriksaan medis.
Polisi pun masih harus menggabungkan hasil autopsi dengan keterangan para saksi, pemeriksaan senapan angin dan barang bukti lainnya, serta fakta-fakta yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Sejumlah pertanyaan pun masih menyelimuti peristiwa tersebut. Apa yang sebenarnya terjadi sesaat setelah suara letusan terdengar? Bagaimana posisi Puja ketika peristiwa berlangsung? Mengapa senapan angin miliknya ditemukan dalam kondisi patah? Dan bagaimana rangkaian kejadian hingga Puja mengalami luka serius di bagian kepala?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan Polsek Tembuku. Polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kejadian maupun kematian korban sebelum seluruh hasil pemeriksaan diperoleh.
Yang jelas, perburuan malam di kawasan jurang Banjar Sidaparna itu berakhir dengan hilangnya satu nyawa. Penyidik kini dituntut mengurai setiap fakta secara terang agar peristiwa yang awalnya diduga sebagai kecelakaan tersebut benar-benar diketahui bagaimana sebenarnya terjadi. (Sdn)
Editor: Gede Sumertayasa, S.H.


Social Header