DENPASAR, Baliberkabar.id – Kabar tentang kemunculan sosok "pocong begal" yang disebut-sebut berkeliaran di kawasan Monang Maning, Denpasar Barat, sempat membuat geger warga dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Informasi tersebut mulai viral pada Sabtu (30/5/2026) setelah sebuah unggahan yang menampilkan sosok menyerupai pocong di sebuah gang kawasan Monang Maning beredar luas di Instagram dan berbagai platform media sosial lainnya. Narasi yang menyertai foto itu menyebutkan adanya "pocong begal" yang meresahkan warga.
Tak sedikit masyarakat yang mempercayai informasi tersebut. Bahkan, sejumlah warga mengaku khawatir saat melintas di kawasan yang disebut dalam unggahan viral tersebut.
Merespons kegaduhan yang berkembang, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta di balik kabar yang telah menimbulkan keresahan masyarakat itu.
Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi tiga orang yang berkaitan dengan penyebaran informasi tersebut, masing-masing berinisial N, D, dan B. Ketiganya diketahui masih berstatus di bawah umur.
Hasil pemeriksaan mengungkap, N pertama kali memperoleh informasi dari temannya berinisial D yang mengirimkan foto sosok pocong disertai cerita adanya aksi begal di wilayah Monang Maning. Tanpa mengetahui kebenaran informasi tersebut, N kemudian mengunggah ulang foto itu ke akun Instagram pribadinya sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat.
Namun unggahan tersebut justru menyebar dengan cepat dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, D mengaku sebelumnya melihat foto yang sama melalui status media sosial seseorang. Foto tersebut kemudian diteruskan kepada N hingga akhirnya menjadi viral.
Fakta mengejutkan terungkap setelah polisi melakukan pendalaman lebih lanjut. Foto yang menjadi sumber kegaduhan ternyata bukanlah dokumentasi peristiwa nyata, melainkan hasil rekayasa digital menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa pembuat gambar tersebut adalah saksi berinisial B.
"B mengakui membuat foto tersebut menggunakan aplikasi berbasis AI dengan memanfaatkan latar sebuah gang di sekitar rumahnya di kawasan Monang Maning, lalu menambahkan gambar sosok pocong ke dalam foto tersebut," jelasnya.
Menurut pengakuan B, foto hasil editan itu dibuat pada Rabu (28/5/2026) sekitar pukul 19.00 WITA dan hanya diunggah ke status media sosial pribadinya. Namun sehari kemudian, ia mengetahui gambar tersebut telah tersebar luas dengan narasi tambahan yang menyebut adanya "pocong begal" di Monang Maning.
B juga mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang pertama kali mengambil tangkapan layar unggahannya dan menyebarkannya secara masif hingga menjadi viral.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta pengecekan fakta di lapangan, polisi memastikan bahwa informasi mengenai keberadaan "pocong begal" di wilayah Monang Maning tidak benar alias hoaks.
Polisi pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima maupun membagikan informasi yang beredar di media sosial, terutama di era perkembangan teknologi AI yang memungkinkan pembuatan gambar maupun video manipulatif yang tampak menyerupai kejadian nyata.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Lakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi tersebut kepada orang lain agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.
Terungkapnya kasus ini menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk berbagai hal, termasuk membuat konten yang berpotensi menyesatkan publik apabila digunakan tanpa tanggung jawab. Situasi ini sekaligus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk semakin kritis dalam menyaring setiap informasi yang beredar di dunia maya. (Sdn)


Social Header