Buleleng – baliberkabar.id | Upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Buleleng terus digenjot. Inspektorat setempat tak tinggal diam, dengan memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan memastikan pemenuhan indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang disusun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah strategis itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pedoman Pemenuhan MCP yang digelar belum lama ini. Sekretaris Inspektorat Kabupaten Buleleng, Ni Made Susi Adnyani, menjelaskan bahwa rakor ini menjadi momen penting untuk menyatukan pemahaman seluruh OPD terkait delapan area intervensi pencegahan korupsi.
“Setiap program harus terdokumentasi dengan baik dan diunggah ke aplikasi JAGA.ID. Itu bentuk komitmen kita terhadap transparansi,” ujar Susi saat dihubungi, Minggu (4/5/2025).
Delapan area intervensi tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengelolaan aset daerah, pelayanan publik, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, pengawasan internal, hingga penguatan sistem perizinan dan pengadaan barang/jasa.
Meski menghadapi tantangan, terutama soal keterlambatan pedoman MCP dari KPK yang kerap keluar di tengah tahun, Inspektorat tetap bergerak cepat. “Kami dorong percepatan aksi dari OPD agar tidak lewat tenggat waktu,” tambah Susi.
Hasilnya cukup membanggakan. Pada 2024, nilai MCP Buleleng naik menjadi 91, meningkat dari angka 90 tahun sebelumnya. Kenaikan ini menunjukkan bahwa langkah-langkah pencegahan sudah berjalan ke arah yang tepat, meski belum tanpa catatan.
“Masih ada indikator baru yang harus kita kejar. Tapi ini bukan soal angka semata. Kita ingin birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi benar-benar terwujud,” tegasnya.
Untuk memastikan semua berjalan sesuai target, Inspektorat menyusun matriks pelaksanaan setiap indikator lengkap dengan tenggat waktu. Monitoring pun dilakukan secara berkala, dan jika ditemukan hambatan, langsung dikoordinasikan dengan Inspektorat Provinsi atau KPK.
Susi pun berharap semua OPD punya semangat yang sama. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh sinergi seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.” tegasnya. (Smty)
Social Header