Breaking News

Oknum Dosen UIN Mataram Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Korban Diintimidasi saat Proses Hukum Berjalan

Gambar ilustrasi pelecehan seksual.

Mataram - baliberkabar.id | Seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berinisial W tengah menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa yang tinggal di asrama kampus.

Dikutip dari pemberitaan dari berbagai sumber media, dugaan tindak asusila ini mencuat setelah lima dari tujuh korban resmi melapor ke Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat. Kasus ini diduga sudah berlangsung sejak 2021 namun baru terungkap ke publik tahun ini.

Koordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa tindakan pelaku tergolong manipulatif dan memanfaatkan kedekatan emosional dengan para korban. Ia menyebut pelaku kerap memposisikan diri sebagai sosok ayah bagi para mahasiswa, yang kemudian dimanfaatkan untuk menciptakan relasi kuasa dan melancarkan aksinya.

“Awalnya ia bersikap seperti orang tua, menyebut dirinya sebagai 'ayah batin'. Dari situlah manipulasi emosional itu dimulai,” ujar Joko dalam keterangannya yang dikutip JawaPos, Selasa (21/5/2025).

Yang mengejutkan, ketika proses hukum tengah berjalan, pelaku justru mendatangi Mapolda NTB bukan untuk memenuhi panggilan penyidik, melainkan mencari korban yang telah lebih dulu melapor. Aksi ini sempat menimbulkan kekhawatiran karena dinilai berpotensi sebagai bentuk intimidasi terhadap korban.

“Dalam sejarah, baru kali ini ada pelaku datang sendiri ke Polda bukan untuk menyerahkan diri, melainkan untuk mencari korban,” kata Joko.

Beruntung, korban telah diamankan oleh petugas sebelum pelaku tiba. Joko menjelaskan bahwa kedatangan pelaku ke Polda NTB murni atas inisiatif pribadi dan bukan dalam rangka pemeriksaan resmi oleh penyidik.

Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena beberapa korban merupakan mahasiswa penerima beasiswa, yang secara sosial dan ekonomi berada dalam posisi rentan. Bahkan, sebagian aksi pelaku diduga terjadi di hadapan mahasiswa lain, menunjukkan betapa kuatnya relasi kuasa yang dimiliki oleh pelaku.

“Ini jelas relasi kuasa. Pelaku punya jabatan di kampus, sementara korban adalah mahasiswa yang secara posisi sulit melawan,” lanjut Joko.

Ironisnya, para korban sempat melapor ke pihak kampus sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum. Namun, menurut pengakuan mereka, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti dengan serius. Sebaliknya, mereka justru diminta untuk diam dan tidak menyebarluaskan kejadian tersebut.

Hingga saat ini, penyidik Polda NTB telah memeriksa tiga dari lima pelapor, dan dua lainnya dijadwalkan akan memberikan keterangan dalam waktu dekat. Sementara itu, pihak kampus UIN Mataram belum memberikan pernyataan resmi secara terbuka mengenai langkah yang akan diambil terkait dugaan kasus ini. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar