Karangasem, Baliberkabar.id - Kasus pencurian brankas milik Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Yeh Poh, Desa Manggis, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali, terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi pada Minggu (30/11/2025).
Brankas yang hilang sejak Rabu (26/11/2025) itu ditemukan dalam kondisi rusak di sebuah tegalan warga, dengan uang puluhan juta rupiah diduga telah digasak pelaku.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Rabu sekitar pukul 08.30 WITA oleh bendahara LPD, I Ketut Sariana, yang datang ke kantor untuk bekerja. Saat membersihkan ruangan, ia mendapati brankas yang biasanya berada di bawah meja sudah tidak ada. Sariana kemudian meminta rekannya, I Putu Suardana Putra, untuk menghubungi Ketua LPD, I Kadek Suweca.
Setibanya di lokasi, Suweca menemukan grendel pintu belakang kantor dalam kondisi rusak. Ia bersama para saksi kemudian memeriksa area sekitar kantor namun tidak menemukan keberadaan brankas. Atas kejadian tersebut, pengurus LPD melapor kepada Jro Bendesa Adat Yeh Poh serta perangkat desa sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Manggis.
Menurut data pihak LPD, brankas yang hilang itu berisi uang tunai sebesar Rp143.703.100, dua BPKB mobil, serta sepuluh BPKB sepeda motor milik nasabah.
Pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 14.30 WITA, seorang warga Banjar Dinas Yeh Poh, I Nengah Suardana, yang sedang memetik kelapa, menemukan sebuah brankas tergeletak di samping batu besar di tegalan milik I Gede Saputra Wisnawa. Temuan itu segera dilaporkan ke Bendesa Adat Yeh Poh dan diteruskan ke Polsek Manggis.
Tim Polsek Manggis bersama Inafis Polres Karangasem kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Brankas ditemukan dalam keadaan rusak, terdapat bekas congkelan, dan celah sekitar satu sentimeter pada pintu brankas, namun masih dalam kondisi terkunci.
Setelah dipastikan merupakan brankas milik LPD yang hilang, brankas dibawa ke Polsek Manggis. Pembukaan brankas dilakukan di hadapan pengurus LPD, Jro Bendesa, dan perwakilan masyarakat.
Dari hasil pengecekan, ditemukan 12 BPKB kendaraan bermotor, 3 buku tabungan, serta uang tunai Rp127.265.000. Terdapat selisih Rp16.434.000 dari total uang awal yang disimpan, sehingga diduga jumlah itu telah diambil oleh pelaku.
Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda N. Artono, membenarkan laporan peristiwa pencurian tersebut. Ia menyampaikan bahwa Polsek Manggis sudah melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, hingga melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Brankas beserta seluruh isinya saat ini diamankan di Polsek Manggis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami terus melakukan pendalaman guna mengungkap identitas dan menangkap pelaku,” ujarnya. (Smty)


Social Header