Breaking News

Ratusan Tenaga Non-ASN di Buleleng Gagal Lolos PPPK, Suarakan Nasib ke DPRD



Buleleng – Baliberkabar.id | Ratusan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendatangi Gedung DPRD Buleleng pada Selasa (20/5/2025) siang.

Mereka menuntut kejelasan status kepegawaian setelah dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.

Sebanyak 269 orang non-ASN yang sudah mengabdi bertahun-tahun di berbagai instansi Pemkab Buleleng kini merasa terpinggirkan. Mereka hanya ditawari status PPPK paruh waktu, dengan durasi kerja empat jam per hari. Padahal, mayoritas dari mereka telah bekerja penuh waktu selama bertahun-tahun dengan penghasilan minim.

“Kami ingin kejelasan status dan waktu kerja penuh, bukan hanya empat jam. Kami juga ingin diberi kesempatan yang adil seperti peserta yang lolos,” ujar Wayan Septiana, salah satu perwakilan tenaga kontrak.

Dalam audiensi yang berlangsung pukul 12.00 Wita itu, hadir pula perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, serta sejumlah anggota DPRD.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyatakan dukungan penuh terhadap para tenaga kontrak. Ia mengaku prihatin atas nasib para pegawai yang telah lama mengabdi tanpa kepastian status.

“Kami sedih melihat teman-teman yang sudah puluhan tahun bekerja, tapi belum mendapat kejelasan. Kami akan perjuangkan agar mereka bisa diangkat sebagai PPPK penuh waktu, baik lewat kebijakan daerah maupun pusat,” tegas Arya.

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Buleleng, I Nyoman Wisandika, mengakui bahwa masalah ini bukan hanya terjadi di Buleleng. Ia menyebut, para tenaga non-ASN yang gagal dalam seleksi PPPK tahap pertama saat ini diarahkan untuk mengisi posisi PPPK paruh waktu. Namun, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat untuk proses optimalisasi.

“Dari sisa 553 formasi yang tersedia, tidak semuanya bisa diisi karena keterbatasan latar belakang pelamar. Mayoritas dari mereka berasal dari bidang pendidikan dan kesehatan, sementara formasi teknis banyak yang kosong,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, BKPSDM Buleleng menyampaikan beberapa poin penting:

1. Proses optimalisasi tenaga R2 dan R3 masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

2. Penempatan tenaga kependidikan di sekolah yang dianggap kelebihan guru sudah sesuai dengan aturan pemerintah tahun 2008.

3. Kuota formasi yang diterima Disdikpora sangat terbatas, sehingga tidak semua sekolah mendapatkan formasi.

4. Disdikpora, BKPSDM, dan DPRD sepakat mengusulkan tenaga R2 dan R3 agar diprioritaskan menjadi PPPK penuh waktu pada seleksi tahap kedua.

5. Prioritas optimalisasi akan diberikan secara berurutan:
a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
b. Tenaga yang terdaftar di database
c. Pegawai aktif minimal dua tahun

6. Jika kewenangan perekrutan diserahkan ke daerah, Pemkab Buleleng siap menjadikan R2 dan R3 sebagai prioritas utama.

7. Para tenaga kontrak diminta bersabar menunggu regulasi resmi dari pusat.

Dari total 3.586 tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi PPPK di Buleleng, sebanyak 269 orang dinyatakan tidak lulus tahap pertama. Terdiri atas 243 tenaga teknis, 21 tenaga kesehatan, dan 5 guru, mereka masuk dalam kategori R2 dan R3 sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024.

Meski hasil audiensi menunjukkan ada niat baik dari pemerintah daerah, nasib ratusan pekerja honorer yang sudah lama mengabdi ini tetap menggantung. Mereka berharap, suara yang mereka sampaikan hari ini tidak kembali tenggelam dalam birokrasi panjang dan janji tanpa realisasi. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar