Delapan mahasiswa IMK secara resmi dilepas oleh DPC Peradi Singaraja.
Buleleng - baliberkabar.id | Sebanyak delapan mahasiswa Institut Mpu Kuturan (IMK) dilepas secara resmi oleh Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Singaraja, Jumat (11/7/2025), setelah sebulan mengikuti program Praktek Keterampilan dan Kemahiran Hukum (PKKH). Pelepasan ini menjadi momentum penting bagi para calon advokat muda dalam memantapkan langkah mereka menuju dunia profesional hukum.
Ketua DPC PERADI Singaraja, Kadek Doni Riana yang akrab disapa KDR, menekankan pentingnya program PKKH sebagai gerbang awal bagi mahasiswa hukum untuk memahami dunia praktik secara langsung. Namun demikian, ia juga mencatat perlunya evaluasi terhadap durasi program yang saat ini hanya berlangsung selama satu bulan.
“Waktu satu bulan memang terlalu singkat untuk menyerap seluruh dinamika dan pengalaman hukum secara maksimal. Ke depan, kami akan pertimbangkan durasi yang lebih ideal,” ujar KDR.
Ia menambahkan, proses penempatan mahasiswa magang dilakukan secara terpusat melalui DPC PERADI Singaraja, yang kemudian mendistribusikannya ke kantor-kantor hukum yang telah memenuhi kualifikasi, yakni minimal tujuh tahun beracara sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
“Hal ini bertujuan agar mahasiswa benar-benar belajar di tempat yang profesional dan siap menularkan etika serta keterampilan hukum yang mumpuni,” tegasnya.
Selama pelaksanaan PKKH, para mahasiswa tak hanya dilatih menangani perkara, tetapi juga dikenalkan pada tanggung jawab profesi, etika advokat, serta tata kelola kantor hukum. KDR menilai, antusiasme dan solidaritas antar kantor hukum anggota PERADI di Singaraja semakin menguat, mencerminkan sinergi yang positif dalam pembinaan calon advokat.
Dalam kesempatan yang sama, KDR juga mengungkapkan rencana DPC PERADI Singaraja untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebanyak dua kali di tahun 2025, dan akan ditingkatkan menjadi tiga kali pada 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mencetak advokat andal yang siap menghadapi Ujian Profesi Advokat (UPA).
“Harapan kami, setelah melewati proses PKKH dan PKPA, para mahasiswa ini akan tumbuh menjadi advokat yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berintegritas dan berdedikasi tinggi dalam menegakkan hukum dan keadilan,” pungkasnya.
Kegiatan berlangsung di Sekretariat DPC PERADI Singaraja dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan kantor hukum di wilayah tersebut, di antaranya Kadek Doni Riana, SH, MH (Kantor Hukum Amanda), Made Suwinaya, SH, M.Hum (ARC Lawyer & Partner), I Nyoman Sunarta, SH, MH (INS & Rekan), serta Wirasanjaya, SH, MH (GLOBAL Yustisia). (Smty)
Social Header