Breaking News

Sadis, Tikam Kekasih hingga Tewas, Sopir Online Ini Seret Jenazah Seperti Boneka dan Kabur ke Solo lalu di Dor Polisi

Tersangka, Galuh Widyasmoro menunduk lesu menanti hukum berat.

Denpasar – baliberkabar.id | Pembunuhan keji dan tak berperikemanusiaan mengguncang Denpasar. Seorang wanita pengemudi transportasi online, Remi Yuliana Putri (36), ditemukan tak bernyawa di dalam mobil Daihatsu Terios miliknya. Tubuhnya tergeletak kaku dengan luka tusuk menganga di leher akibat tikaman brutal dari orang yang selama ini dipercayainya: sang kekasih sendiri, Galuh Widyasmoro (26).

Tak hanya membunuh, pelaku juga menyeret tubuh korban ke kursi belakang mobil seperti barang tak bernyawa, lalu meninggalkannya begitu saja di pinggir jalan, seolah nyawa manusia tak ada artinya.

"Pelaku menusuk korban dengan pisau sepanjang 27 cm yang telah dipersiapkannya sebelumnya. Ini bukan emosi sesaat ini pembunuhan yang dingin dan direncanakan," tegas Kapolresta Denpasar Kombes Pol M. Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., Senin (5/5/2025).

Kombes Pol. Iqbal Simatupang mengungkapkan bahwa tragedi berdarah ini bermula saat korban dan pelaku terlibat pertengkaran hebat di dalam mobil pada Kamis malam (1/5), di kawasan Goa Gong, Jimbaran. Galuh, yang merasa sakit hati karena disebut "mokondo" dalam grup WhatsApp sopir online, memilih membalas hinaan tersebut bukan dengan kata-kata, melainkan dengan sebilah pisau yang ditancapkan ke leher korban.

"Korban sempat melawan, namun tak berdaya menghadapi serangan mendadak tersebut. Setelah memastikan korban tidak lagi bergerak, pelaku memindahkan jasad ke kursi belakang dan melarikan diri sambil membawa barang-barang milik korban," ujar Kombes Pol. Iqbal menambahkan.

Kejamnya, pelaku sempat makan bersama korban di dalam mobil sebelum menghabisinya seolah sedang menutupi niat membunuh dengan kehangatan semu. Setelah membuang korban, Galuh melarikan diri ke Solo, Jawa Tengah, dengan bantuan rekannya. Ia membawa kabur ponsel, ATM, uang tunai, bahkan ingin menguasai mobil korban yang masih dalam cicilan.

Namun pelarian sadis itu tak berlangsung lama. Polisi berhasil melacak keberadaannya dan menangkapnya di Solo, Sabtu (3/5). Saat hendak diamankan, Galuh justru menabrak petugas. Polisi akhirnya menembak kedua kakinya agar tidak membahayakan tim dan warga sekitar.

Kini, Galuh dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.

“Tidak ada alasan untuk tindakan sekejam ini. Dia membunuh, mencuri, dan meninggalkan jasad kekasihnya tanpa rasa bersalah” tegas Kombes Iqbal.

Remi Yuliana Putri, ibu dua anak yang selama ini dikenal sebagai perempuan mandiri dan pekerja keras, meregang nyawa di tangan orang yang seharusnya melindunginya. Polisi masih menyelidiki kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam pelarian pelaku. (Smty)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar