Buleleng - baliberkabar.id | Komitmen Institut Mpu Kuturan (IMK) Singaraja dalam memperkuat sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum terus diwujudkan melalui kemitraan strategis. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah kelanjutan kerja sama antara IMK, yang sebelumnya dikenal sebagai STHAN Mpu Kuturan Singaraja dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Singaraja.
DPC PERADI Singaraja menjadi mitra pilihan karena eksistensinya yang kuat sebagai organisasi profesi advokat di Buleleng. PERADI tak hanya menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan praktik ilmu hukum dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), namun juga aktif berkontribusi dalam pengajaran hukum di berbagai perguruan tinggi di wilayah Bali Utara.
Pada Selasa (10/6/2025), jajaran pengurus DPC PERADI Singaraja secara resmi menerima mahasiswa Semester VII Program Studi Ilmu Hukum Jurusan Dharma Sastra IMK untuk melaksanakan kegiatan Praktek Keterampilan dan Kemahiran Hukum (PKKH). Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat DPC PERADI Singaraja dan akan dilaksanakan hingga 11 Juli 2025.
Ketua DPC PERADI Singaraja, I Kadek Doni Riana, SH, MH, menyatakan bahwa kehadiran mahasiswa beserta dosen pembimbing dari IMK merupakan bentuk keberlanjutan dari kerja sama yang telah dibangun sebelumnya.
“Sebelumnya mahasiswa langsung ditempatkan di kantor-kantor hukum. Kini untuk memperkuat aspek administratif, DPC menjadi titik awal penerimaan sebelum mereka didistribusikan ke kantor hukum anggota PERADI Singaraja,” terang Kadek Doni Riana yang akrab disapa KDR.
Pendistribusian mahasiswa ke berbagai kantor hukum ini dimaksudkan agar mereka dapat menimba pengalaman langsung di bawah bimbingan praktisi hukum yang berpengalaman dan merupakan anggota aktif PERADI Singaraja.
Surat resmi dari Ketua Jurusan Dharma Sastra IMK, Putu Subawa, S.Pd., M.Pd.H., memperkuat pelaksanaan program ini, menandai sinergi yang terus tumbuh antara dunia akademik dan profesi hukum.
Sekretaris DPC PERADI Singaraja, I Made Suwinaya, SH, M.Hum., menambahkan bahwa pihaknya berharap kehadiran mahasiswa dari berbagai kampus dalam program PKKH dapat memberikan nilai tambah, baik dari sisi teori maupun praktik hukum.
Selain menerima mahasiswa magang dan pelaksanaan PKKH, DPC PERADI Singaraja juga tengah bersiap menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) perdana di Buleleng pada 23 Juni 2025. Ujian ini merupakan tahapan penting bagi calon advokat untuk memperoleh legalitas profesi yang diakui secara nasional oleh PERADI.
Tak hanya itu, kegiatan PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) juga dijadwalkan tetap berjalan hingga akhir tahun dengan menggandeng sejumlah perguruan tinggi hukum di Buleleng. Langkah ini menegaskan peran DPC PERADI Singaraja sebagai motor penggerak dalam peningkatan kualitas profesi hukum di daerah.
“Kami menyambut baik semua pihak yang turut berperan dalam penguatan kualitas hukum di Buleleng. Semoga kolaborasi ini menghasilkan lulusan hukum yang tidak hanya cakap secara akademis, tetapi juga tangguh secara praktik,” tutup KDR.
Kerja sama ini menjadi angin segar bagi pengembangan mutu pendidikan hukum di daerah, sekaligus menunjukkan bahwa Buleleng memiliki ekosistem hukum yang dinamis dan bertumbuh. (Smty)
Social Header