Putu Mara, Perbekel Desa Selat, menunjukkan foto dirinya ketika bibirnya masih bengkak. (Photo: Frans Jr)
Buleleng – baliberkabar.id | Perseteruan soal tanah di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, memanas hingga berujung baku hantam. Ironisnya, dua pihak yang terlibat dalam perkelahian ini masih memiliki hubungan keluarga: Perbekel Selat I Putu Mara (54) dan warganya, Ni Wayan Wisnawati (35).
Insiden terjadi saat pengukuran tanah oleh Kantor Pertanahan Buleleng, Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 11.00 Wita. Sebelumnya, pada pagi hari, kedua pihak sempat melakukan mediasi di Kantor Perbekel, namun tak menemukan titik temu.
Ketegangan memuncak saat Wisnawati merekam proses pengukuran menggunakan ponsel. Perbekel Mara merasa terganggu dan menegur. Adu mulut pun tak terhindarkan hingga berujung saling pukul.
Akibat insiden itu, keduanya mengalami luka di bagian bibir. Wisnawati mengalami robek dan bengkak di bibir kiri, sementara bibir Mara berdarah dan gigi palsunya dikabarkan goyang.
Tak lama kemudian, Wisnawati melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Buleleng pada Sabtu (14/6/2025), mengacu pada Pasal 351 KUHP. Dua hari berselang, Mara balik melaporkan Wisnawati dengan tuduhan serupa.
“Kalau bisa, mari selesaikan secara kekeluargaan di Polres. Tapi kalau tidak, kami siap lanjut ke ranah hukum. Pengacara juga sudah kami siapkan,” ujar Mara kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Ia mengaku tidak memulai kekerasan, hanya bermaksud menutup mulut Wisnawati dengan ponselnya karena merasa diperlakukan kasar. “Saya refleks membalas karena bibir saya berdarah, dan baju saya berlumuran darah,” jelasnya.
Mara juga menyayangkan langkah pelaporan yang dinilainya tidak sesuai kesepakatan awal. “Suaminya bilang tidak akan dilaporkan, tapi ternyata keesokan harinya saya baca di Facebook, lalu ditelepon pimpinan daerah,” ungkapnya.
Kasihumas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, membenarkan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polres Buleleng. “Kami sudah memintai keterangan dari kedua belah pihak. Proses penyidikan sedang berjalan,” ujarnya.
AKP Diatmika juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi simpang siur, terutama yang beredar di media sosial. “Percayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum,” tandasnya.
Kini, perseteruan keluarga yang berawal dari urusan tanah ini tidak hanya menyisakan luka fisik dan menjadi perhatian di tengah masyarakat Desa Selat, tetapi juga menciptakan gelombang perhatian dari institusi, instansi, dan warga net. (Smty)
Social Header