Breaking News

Operasi Patuh Agung 2025, Puluhan Pelanggar R2 Ditindak

Badung - baliberkabar.id |  Hari kedua pelaksanaan operasi kepolisian dengan sandi Operasi Patuh Agung 2025, puluhan pelanggar ditindak anggota Satlantas Polres Badung, pada Selasa (15/7/25) sore yang berlokasi di TL Dalung, Kecamatan Kuta utara Kabupaten Badung. Puluhan pelanggar didominasi pengedara roda dua.

Kabagops Polres Badung Kompol I Gede Suarmawa, SH., sekaligus selaku Karendalops, dikonfirmasi, Selasa (15/7) mengatakan ada 32 pelanggar yang terjaring pada hari kedua Operasi Patuh Agung 2025. Para pelanggar itu ada yang ditilang, adapula yang hanya dikenakan teguran.

“Banyak yang kita berikan sanksi, baik berupa tilang (Tindak Pelanggaran) maupun teguran simpatik, terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan tidak sesuai spekteknya, serta kendaraan roda empat atau lebih yang tidak mematuhi aturan lalu lintas,” jelas Kompol Suarmawa, didampingi Kasatgas II Preventif AKP I Wayan Sugianta, SH., yang juga Kasat Lantas Polres Badung.

“Dari 32 pelanggar yang terjaring, 31 pelanggar ditilang secara manual dan 1 lainya teguran simpatik. Pelanggar yang ditilang karena tak pakai helm dan tanpa dilengkapi surat - surat kendaraan. Barang bukti yang diamankan berupa 9 unit sepeda motor, 14 STNK dan 8 SIM,” ungkap Kompol Suarmawa seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla.

Adapun jenis pelanggaran yang dicatat meliputi  pelanggaran tanpa helm sebanyak 18 orang, tanpa surat-surat 13 orang dan pelanggaran tanpa TNKB 1 orang. 

Masih menurut Kompol Suarmawa, operasi ini sangat penting dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Peningkatan jumlah lakalantas yang terjadi berkorelasi dengan peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas.

Sementara, kecelakaan tersebut disebabkan oleh banyak faktor, seperti faktor kendaraan, faktor lingkungan, dalam hal ini kondisi jalan maupun cuaca, dan faktor manusia itu sendiri. Faktor manusia menjadi penyebab terbesar terjadinya lakalantas, baik karena melakukan pelanggaran atau tidak tertib dalam berlalu lintas.

Target yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Agung kali ini, lanjut Kompol Suarnawa, di antaranya yaitu mengemudikan kendaraan sambil menggunakan HP, tidak menggunakan helm SNI maupun sabuk pengaman, menerobos lampu merah, berkendara dengan kecepatan tinggi, melawan arus, hingga wisatawan mancanegara maupun domestik yang melakukan pelanggaran lalu lintas. (Sdn/hms).
© Copyright 2022 - Bali Berkabar