Badung, Bali Berkabar – Kasus penembakan yang menewaskan seorang warga negara asing (WNA) asal Australia di sebuah vila mewah kawasan Munggu, Badung, terus bergulir. Setelah lebih dari sebulan penyelidikan intensif, polisi akhirnya menemukan senjata api yang digunakan pelaku, yakni sebuah pistol genggam lengkap dengan magazin, di aliran sungai wilayah Tabanan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 14 Juni 2025 di Villa Casa Santisya, Desa Munggu, Badung. Penembakan itu menewaskan seorang WNA bernama ZR, sementara satu korban lainnya, SG, mengalami luka-luka. Kedua korban diketahui berkebangsaan Australia.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan yang diwakili oleh Kombes Pol Ariasandy S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Senin (21/7/2025), menyampaikan perkembangan terbaru kasus tersebut. Didampingi Kabid Labfor Kombes Pol I Made Swetra, Kapolres Badung AKBP Arif Batubara, serta Kasat Reskrim Polres Badung, Ariasandy menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yang seluruhnya merupakan WNA Australia, berinisial D, T, dan C.
Salah satu terobosan penting dalam pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu, 8 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WITA. Tim Resmob Polda Bali dan Polres Badung berhasil menemukan barang bukti utama berupa sepucuk pistol di aliran sungai Jl. Anyelir VI, Kelurahan Dauh Peken, Tabanan. Senjata api tersebut langsung dibawa ke Puslabfor Polri untuk dilakukan uji balistik.
“Hasil uji balistik menunjukkan dua proyektil peluru yang ditemukan di kamar 1 vila identik dengan proyektil pembanding dari senjata api yang ditemukan. Selongsong peluru juga sesuai dengan senjata tersebut,” ungkap Ariasandy.
Tak hanya itu, penyidik juga mendapatkan bukti kuat lain berupa hasil tes DNA terhadap barang bukti sebo (penutup wajah) dan sarung tangan yang ditemukan di dalam mobil Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi DK 1537 ABB. Hasil tes DNA menunjukkan kecocokan dengan salah satu tersangka berinisial C.
Meski telah mengantongi alat bukti yang kuat, Ariasandy menambahkan bahwa motif para pelaku masih dalam tahap pendalaman penyidikan. Pihaknya juga merencanakan pelaksanaan pra-rekonstruksi dalam waktu dekat, sekaligus melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Kami masih terus bekerja untuk mengungkap secara lengkap motif dan peran masing-masing tersangka. Kasus ini menjadi prioritas,” pungkasnya. (Smty)
Social Header