Klungkung – baliberkabar.id | Polres Klungkung menerima kunjungan Tim Bidkum Polda Bali dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan di Gedung Aula Jalaga Dharma Pandapa, Selasa,(15/7/2025).
Tim dipimpin oleh Kasubidsunluhkum Bidkum Polda Bali, AKBP I Made Krisnha, M. SH., MH., didampingi oleh AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, SH., MH., Penata TK I Titin Syami, dan Aiptu I Dewa Ketut Adi Pramadi, SH.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Klungkung Kompol I Made Ariawan P., S.H., Kasikum Polres Klungkung, serta 80 personel Polres Klungkung yang telah ditunjuk untuk mengikuti kegiatan sosialisasi.
Dalam sambutannya, Wakapolres Klungkung menyampaikan terima kasih kepada tim Bidkum Polda Bali atas pelaksanaan sosialisasi. Ia juga meminta agar materi yang diberikan, khususnya tentang perkembangan hukum terbaru, dapat dipahami dan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari oleh seluruh personel.
"Mohon disampaikan secara jelas materi tentang UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saya harap rekan-rekan mengikuti kegiatan ini dengan serius, karena sangat penting untuk mendukung profesionalisme kita sebagai anggota Polri," ujar Wakapolres.
AKBP I Made Krisnha, M. SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi kali ini difokuskan pada UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yang mulai berlaku dalam waktu dekat.
Ia menekankan pentingnya seluruh personel memahami perubahan regulasi tersebut agar dapat mengimplementasikan aturan hukum yang berlaku secara benar dan profesional. Ia juga mengajak peserta untuk aktif berdiskusi jika ada kendala atau pemahaman yang belum jelas, agar dapat dicari solusi terbaik.
Materi inti dalam kegiatan ini dipaparkan oleh AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, SH., MH., yang menjelaskan secara rinci substansi dan poin-poin penting dalam UU No. 1 Tahun 2023, serta implikasinya terhadap tugas-tugas kepolisian di lapangan.
Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat diteruskan oleh peserta kepada rekan-rekan yang belum mengikuti sosialisasi, sehingga seluruh personel Polres Klungkung memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi terbaru dalam bidang hukum. (Sdn/Hms)
Social Header