Gianyar – baliberkabar.id | Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan wisata Ubud, Polsek Ubud menggelar rapat koordinasi penertiban parkir dan pedagang liar, Rabu (30/7/2025) pagi, bertempat di Aula Catur Prasetya Polsek Ubud. Rapat yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.15 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, S.St., dan dihadiri oleh jajaran internal Polsek termasuk Waka Polsek, para Kanit, Panit, Kasium, serta Kasubsektor Catus Patha.
Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa penataan kawasan Ubud harus menjadi tanggung jawab bersama. Ia menyoroti pentingnya kerja sama antara aparat, masyarakat, dan pecalang dalam mewujudkan kawasan wisata yang tertib, bersih, dan nyaman bagi wisatawan.
“Ini bukan hanya tentang lalu lintas, tapi juga tentang wajah Ubud sebagai destinasi dunia. Semua pihak harus terlibat aktif, bukan hanya aparat, tetapi juga masyarakat lokal,” ujar Kompol Sudarsana.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan lintas instansi yang digelar pada 24 Juli 2025 di Kantor Camat Ubud bersama Plt. Kasatpol PP dan Damkar Gianyar, I Made Arianta, S.T., M.M., yang menyepakati perlunya penertiban pedagang liar, khususnya yang berjualan menggunakan kendaraan roda empat.
Adapun sejumlah poin penting yang disepakati dalam rapat ini meliputi:
Pembentukan tim penertiban yang akan diterjunkan di titik-titik strategis seperti kawasan timur Kantor Camat, Simpang Dalem Puri, Jalan Sweta, hingga Simpang Puri Ubud.
Selain fokus pada penertiban kawasan, Kapolsek Ubud juga memberikan arahan kepada Unit Reskrim untuk mengintensifkan pelaksanaan Operasi Sikat yang berlangsung selama 16 hari dengan target minimal 10 kasus prioritas. Unit Intelkam juga diperintahkan memetakan lokasi-lokasi vital seperti Parq, Greenflow, Haiden City, dan Gang Anila sebagai upaya preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Menutup rapat, jajaran Polsek juga mulai mempersiapkan agenda besar keagamaan, yakni piodalan di Pura Batur Sari Polsek Ubud yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Agustus 2025 mendatang. Kapolsek menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana sejak dini demi kelancaran pelaksanaan. (Sdn/Hms)
Social Header