Breaking News

Pesta Miras di Temukus Berujung Pengeroyokan, Pemuda Buleleng Lapor Polisi

Petugas kepolisian dari Polsek Banjar mendatangi TKP untuk meminta keterangan dari warga.

Buleleng, BaliBerkabar.id – Suasana pesta minuman keras di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, berubah ricuh hingga berakhir dengan pengeroyokan. Seorang pria bernama Dewa Made Romi Indrawan (30) menjadi korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjar.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/8/2025) malam sekitar pukul 19.00 WITA, tepatnya di Banjar Tengah, Desa Temukus. Berdasarkan keterangan korban, awalnya ia menghadiri upacara potong gigi (mepandes) di rumah kerabatnya. Seusai acara, sekitar pukul 12.30 WITA, Romi bergabung dengan sejumlah orang untuk menenggak minuman keras di sebuah gang dekat lokasi upacara, lalu berpindah ke halaman rumah seorang warga berinisial Dewa Bom.

Di lokasi tersebut, pesta miras semakin ramai karena ikut bergabung sekitar 10 orang lainnya. Awalnya suasana masih terkendali, namun seorang pria berinisial Robot beberapa kali melontarkan kata-kata provokatif kepada korban. Romi sempat memilih diam dan akhirnya memutuskan pulang sekitar pukul 18.30 WITA.

Namun, baru beberapa langkah meninggalkan lokasi, korban tiba-tiba diserang dari belakang oleh Robot hingga terjatuh. Saat mencoba bangkit, ia kembali dihadang dan dipukuli oleh beberapa orang lain, termasuk seorang pria berinisial Dolar. Romi sempat berusaha melarikan diri, tetapi kembali dihantam dari belakang hingga tersungkur.

Beruntung, seorang warga bernama Kadek Meredek yang melintas langsung menolong korban dan membawanya pergi dari lokasi. Akibat insiden tersebut, Romi mengalami memar di wajah, sakit di leher, serta luka di bagian punggung.

Kapolsek Banjar, Kompol I Dewa Gede Ariana, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan laporan dugaan pengeroyokan tersebut.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengantarkan korban ke Puskesmas Banjar untuk berobat dan keperluan visum. Saat ini kami masih menyelidiki dan mengidentifikasi para pelaku,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).

Kasus ini kini dalam penyelidikan aparat kepolisian. Para pelaku terancam dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pengeroyokan sesuai KUHP. (Sdn)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar