Karangasem - baliberkabar.id | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem menggelar Rapat Kordinasi Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Selasa (26/8/2025) di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Gajah Mada, Amlapura.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala BNNK Karangasem, Kadis DPMD Kab. Karangasem, Kabag pada Kesbangpol Kab. Karangasem, dan perwakilan dari Forkopinda Kab. Karangasem.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNK Karangasem Alvin Andrew Diaz, SH, menyampaikan sambutan dan menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak dalam menangani masalah narkotika di Kabupaten Karangasem.
Rapat tersebut juga meliputi sosialisasi tentang Perda 3/2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta penganggaran desa terkait P4GN.
Kanit 2 Satresnarkoba Polres Karangasem Ipda I Gede Eka Sumardiana, SH, MH, juga memberikan gambaran umum tentang keadaan penegakan hukum peredaran narkoba di Kabupaten Karangasem.
Rapat tersebut diakhiri dengan foto bersama dan diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara berbagai pihak dalam menangani masalah narkotika di Kabupaten Karangasem. (Sdn/Hms)
Social Header