Breaking News

Tertib Administrasi, 43 Duktang Terdata dalam Giat Pendataan di Banjar Ratna Bhuwana

Denpasar - baliberkabar.id | Dalam rangka menertibkan administrasi kependudukan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kauh Aiptu I Putu Sujana bersama Babinsa Peltu I Made Suanjana mengawal pelaksanaan kegiatan Pendataan Penduduk Pendatang Non-permanen di Seputaran wilayah Banjar Ratna Bhuwana, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, pada Rabu (13/08/2025) pukul 19.00 WITA.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Sumerta Kauh, I Wayan Sentana, S.H., dengan tujuan meminimalisir peningkatan jumlah penduduk yang tidak terdata serta memastikan keamanan dan ketertiban lingkungan tetap terjaga.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut diantaranya unsur perangkat desa, anggota BPD, Kelian Banjar, Kadus seDesa Sumerta Kauh, Linmas, Pecalang dan mahasiswa KKN Warmadewa. Total kekuatan personel gabungan mencapai 51 orang.

Dari hasil pendataan, tercatat sebanyak 43 penduduk terjaring dengan rincian 9 orang penduduk lokal Bali dan 34 orang penduduk luar Bali. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya hal-hal menonjol atau tindakan yang mencurigakan.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentin) Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa Pendataan Penduduk Pendatang Non-permanen ini merupakan langkah preventif yang penting untuk memastikan seluruh warga yang tinggal di wilayah hukum Polsek Dentim terdata dengan baik. "Melalui tertib administrasi, kita bisa lebih mudah melakukan pemantauan dan pencegahan potensi gangguan kamtibmas. Kami mengapresiasi sinergi perangkat desa, TNI–Polri, dan seluruh unsur masyarakat dalam kegiatan ini," ujarnya.

Kegiatan pendataan berakhir pukul 21.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara aparat keamanan, perangkat desa, dan masyarakat diharapkan dapat terus terjaga demi mewujudkan lingkungan yang tertib administrasi dan kondusif. (Sdn/Hms)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar