Klungkung, Baliberkabar.id – Dua pelaku spesialis pencurian villa yang menyasar wisatawan mancanegara (WNA) akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Nusa Penida. Keduanya beraksi di dua lokasi berbeda, membawa kabur barang berharga milik turis asing. Atas perbuatannya, para pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Penangkapan ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., di Mapolsek Nusa Penida, Kamis (4/9/2025). Turut hadir Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono, S.H., serta jajaran Unit Reskrim Polsek Nusa Penida.
Kasus pertama terjadi di Villa Rumahku, Desa Jungutbatu pada 27 Juli 2025. Korban bernama LM (47), warga negara Australia, kehilangan barang senilai Rp 19 juta.
Pelaku yang ditangkap yakni ML alias L (26), asal Probolinggo, Jawa Timur. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain iPhone 15 Pro, speaker Bluetooth Sonos, serta pakaian korban.
Kasus kedua terjadi pada 31 Agustus 2025 di Villa The Garuda Dive & Accommodation, Desa Ped.
Korban adalah NTH (23), turis asal Vietnam, dengan kerugian sekitar Rp 9,6 juta.
Pelaku yakni IGRS alias R (24), warga Desa Klumpu, Nusa Penida, ditangkap beserta barang bukti berupa kamera Canon EOS 5D, tas gendong, paspor korban, tiket pesawat, dompet berisi uang Vietnam, hingga kacamata dan powerbank.
Kapolsek Nusa Penida menegaskan keberhasilan pengungkapan ini sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, baik kepada masyarakat lokal maupun wisatawan asing.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman. Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti cepat dan profesional. Masyarakat kami imbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tegas AKP I Ketut Kesuma Jaya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono, S.H. mengapresiasi kinerja cepat Unit Reskrim Polsek Nusa Penida.
“Kasus ini menunjukkan kesigapan Polri menjaga citra pariwisata Bali, khususnya di Nusa Penida. Publikasi ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.
Aksi kriminal yang menyasar wisatawan mancanegara ini disayangkan banyak pihak. Pasalnya, Bali selama ini dikenal sebagai destinasi aman dan nyaman. Perbuatan para pelaku dinilai tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencoreng nama baik pariwisata Bali di mata dunia. (Smty)
Social Header