Breaking News

Dua Warga Buleleng Positif Narkoba Usai Diperiksa Polisi di Perbatasan Sidetapa


Buleleng, baliberkabar.id - Dua orang warga Buleleng diamankan oleh personel Polsek Banjar setelah hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif mengandung narkoba. Pemeriksaan dilakukan menyusul kejadian pada Minggu (26/10/2025) malam di perbatasan antara Desa Tampekan dan Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Kedua warga yang diamankan masing-masing berinisial M.K. (45), asal Kelurahan Kampung Anyar, dan G.S.U. (49), asal Desa Pengelatan. Keduanya diketahui hendak menuju Desa Sidetapa menggunakan sepeda motor Honda Supra sekitar pukul 23.30 Wita, melewati batas waktu berkunjung malam yang telah disepakati di wilayah adat tersebut.

Menurut informasi kepolisian, keduanya sempat dihentikan oleh aparat desa dan warga setempat yang berjaga di perbatasan. Saat itu juga, petugas Polsek Banjar tengah berada di lokasi karena sedang menangani kasus kecelakaan lalu lintas. Terjadi ketegangan antara M.K. dan aparat desa hingga berujung pemukulan terhadap M.K.

Dalam situasi itu, M.K. sempat mengaku sebagai anggota kepolisian aktif yang bertugas di Satsamapta Polres Buleleng. Pengakuan tersebut sempat direkam oleh warga. Karena keduanya dicurigai terlibat penyalahgunaan narkotika, petugas kemudian melakukan tes urine, dan hasilnya positif mengandung narkoba.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan temuan tersebut.

“Benar, dua warga diamankan oleh personel Polsek Banjar karena hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif mengandung narkoba. Keduanya telah dibawa ke ruang unit sidik Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iptu Yohana, Kamis (30/10/2025).

Ia menambahkan, pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah, termasuk penggeledahan badan, pemeriksaan intensif melalui berita acara interogasi, dan pendalaman kemungkinan keterlibatan keduanya dalam jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Buleleng.

“Langkah lanjutan saat ini adalah koordinasi dengan aparat Desa Sidetapa, pelengkapan administrasi penyerahan kedua warga tersebut ke BNK Buleleng untuk dilakukan rehabilitasi, serta pemetaan terhadap warga lain yang disebutkan dalam hasil pemeriksaan,” tambahnya. (Sdn)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar