Jembrana, baliberkabar.id - Aktivitas pengerukan lahan tegalan menggunakan alat berat di pinggir jalan kabupaten, tepatnya di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, menimbulkan keresahan warga dan dugaan pelanggaran hukum.
Video aktivitas tersebut sempat diunggah oleh akun Facebook “Bundaa Triya”, memperlihatkan alat berat tengah mengeruk tanah di lokasi yang berjarak sekitar 200 meter di utara Balai Desa Tuwed.
Menurut keterangan warga Desa Tuwed bernama Dirman, yang dihubungi Redaksi Bali Berkabar melalui sambungan telepon, Sabtu (11/10/2025), kegiatan pengerukan tersebut telah berlangsung sekitar dua minggu terakhir. Ia menyebut, dari informasi yang beredar di masyarakat, material tanah hasil galian diangkut keluar lokasi menggunakan truk pada malam hari.
“Dari cerita-cerita yang saya dengar, setiap malam truk keluar masuk mengangkut tanah,” ujar Dirman.
Warga menduga tanah hasil pengerukan itu dijual, meskipun belum ada kepastian terkait hal tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa lahan tersebut merupakan bekas milik mantan kepala desa setempat berinisial I.N. dan dikabarkan akan dijadikan kawasan perumahan oleh pengembang asal Denpasar.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang maupun pemilik lahan terkait perizinan dan tujuan kegiatan tersebut.
Sementara itu, mengutip laporan dari WBerita.com, disebutkan bahwa Perbekel Tuwed saat ini, I Gede Coblos Mudiana, telah dihubungi pihak WBerita melalui telepon dan pesan WhatsApp, namun belum memberikan tanggapan hingga berita itu diterbitkan.
Warga menduga aktivitas tersebut merupakan bentuk galian C terselubung yang belum mengantongi izin resmi.
Belum ada keterangan dari pihak berwenang, termasuk Dinas ESDM Provinsi Bali maupun aparat penegak hukum setempat, terkait legalitas kegiatan pengerukan ini.
Dari komentar warganet di unggahan akun Bundaa Triya, disebutkan bahwa lahan di lokasi pengerukan rencananya akan dikapling, memperkuat dugaan bahwa area tersebut akan dikembangkan menjadi kawasan perumahan oleh pihak tertentu. (Smty)
Social Header