Breaking News

Mahasiswa Asal Lombok Tewas Tabrak Pickup di Jalur Maut Singaraja - Denpasar

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.

Tabanan, baliberkabar.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur utama Denpasar–Singaraja tepatnya di KM 30,5 Banjar Kukub, Desa Perean Tengah, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Senin (20/10/2025) sore. Insiden tabrakan depan-depan antara sepeda motor dan mobil pikap ini menewaskan seorang pengendara sepeda motor dan melukai penumpangnya.

Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.30 WITA.
Sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DR 6985 ZO yang dikendarai oleh Hendri Mardiyansah (21), mahasiswa asal Dusun Cemporonan, Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, melaju dari arah utara (Singaraja) menuju selatan (Denpasar).

Saat tiba di lokasi kejadian, Hendri diduga mengambil jalur terlalu ke kanan saat berusaha mendahului kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya. Nahas, sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil Daihatsu Pick Up DK 8171 UD yang datang dari arah berlawanan.

Benturan keras di tengah jalan yang jauh dari pemukiman penduduk membuat Hendri mengalami luka parah. Ia sempat dilarikan ke RSU Semara Ratih Luwus, namun dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.

Sementara itu, penumpang sepeda motor, Lusi Rahmawati (26), asal Dusun II, Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, mengalami luka patah pada jari tangan kiri, lecet di tangan kanan, serta luka terbuka di kaki kanan. Saat ini, Lusi masih dirawat di rumah sakit yang sama dalam kondisi sadar.

Pengemudi mobil Daihatsu Pick Up, Gede Feri Kartika (19), asal Banjar Dinas Yeh Selem, Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, dilaporkan selamat tanpa luka.

Akibat kejadian ini, sepeda motor Honda Vario mengalami kerusakan parah di bagian depan.
Sedangkan mobil Daihatsu Pick Up mengalami retak pada kaca depan, spion kanan patah, dan kerusakan di bagian depan kanan.
Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp12 juta, dengan rincian Rp8 juta untuk sepeda motor dan Rp4 juta untuk mobil.

Petugas dari Polsek Baturiti yang menerima laporan pada pukul 18.30 WITA segera mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas para pihak dan saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan.

Kanit Lantas Polsek Baturiti membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan pentingnya kehati-hatian pengendara di jalur yang dikenal rawan kecelakaan tersebut.

“Dugaan sementara, pengendara sepeda motor mengambil haluan terlalu ke kanan saat hendak mendahului kendaraan lain hingga melewati marka jalan. Kami imbau seluruh pengendara agar lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas,” ujar IPTU I Gusti Made Berata, Kasi Humas Polres Tabanan, saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).

Menurut IPTU Berata, ruas jalan Denpasar–Singaraja khususnya di wilayah Baturiti–Perean memang kerap terjadi kecelakaan karena medan jalan yang menanjak dan berkelok.

“Wilayah itu termasuk jalur rawan laka lantas. Kami mengingatkan pengguna jalan agar selalu waspada, menjaga kecepatan, dan tidak mendahului kendaraan lain jika situasi tidak memungkinkan,” tambahnya. (Sdn)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar