Tabanan - baliberkabar.id | Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, Satlantas Polres Tabanan kembali mengumumkan jadwal kegiatan Samsat Keliling (SAMLING) untuk bulan Oktober 2025. Program ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dengan mendekatkan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di daerah pedesaan atau jauh dari Kantor Bersama Samsat.
Pelayanan Samsat Keliling ini dilaksanakan secara bergiliran di beberapa titik strategis di wilayah Kabupaten Tabanan. Dengan adanya jadwal yang diumumkan secara rutin, masyarakat dapat mengetahui waktu dan lokasi layanan dengan lebih mudah, sehingga dapat menyesuaikan waktu untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau pengesahan pajak kendaraan bermotor. Selain memberikan kemudahan, kegiatan ini juga bertujuan mengurangi antrean di Kantor Samsat serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K., didampingi Kanit Regident IPTU Ni Putu Nanik Juniati, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Samsat Keliling menjadi bentuk pelayanan jemput bola yang sangat membantu masyarakat. “Dengan jadwal pelayanan yang kami informasikan secara berkala, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan Samsat tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa terbantu dan nyaman,” ujar IPTU Nanik Juniati.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., Kasat Lantas menambahkan bahwa layanan Samsat Keliling akan terus digelar secara berkesinambungan sebagai wujud nyata pelayanan humanis Polri. Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Tabanan mengajak seluruh masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan tepat waktu serta bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tabanan.
(Sdn/Hms)
Social Header