Badung, baliberkabar.id – Seorang wanita mengalami luka-luka setelah terjerat kabel jaringan internet yang melintang rendah di Jalan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Insiden ini terjadi pada malam hari saat korban melintas sepulang kerja.
Korban diketahui bernama Wahyu Widyaningtyas, warga yang bekerja di kawasan Canggu. Dalam keterangannya di akun media sosial pribadinya, Wahyu menuliskan bahwa dirinya terjerat kabel WiFi yang melintang di jalan hingga membuatnya terjatuh dan tertabrak pengendara lain dari belakang.
“Lumayan sakitnya. Kemarin malam pulang kerja lewat Jalan Pantai Berawa Canggu kejerat kabel WiFi sampai terjungkal, terus ditabrak motor dari belakang. Bersyukur masih diberi keselamatan, cuma leher luka, tangan baret, dan kaki kiri keseleo,” tulis Wahyu dalam unggahan tersebut.
Unggahan itu juga disertai foto luka di bagian leher yang tampak memar dan diberi obat antiseptik. Warga sekitar serta petugas keamanan dari Milk & Madu Café disebut segera menolong korban setelah kejadian.
Peristiwa ini memicu keprihatinan warga sekitar terkait maraknya kabel jaringan yang menggantung rendah di kawasan wisata Canggu–Berawa. Beberapa warga mengeluhkan kondisi tersebut sudah lama dibiarkan tanpa pengawasan.
Pakar hukum tata kota dari Universitas Udayana, I Gede Aryawan, menjelaskan bahwa kasus seperti ini dapat dikategorikan sebagai kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka, sebagaimana diatur dalam Pasal 360 KUHP.
“Apabila terbukti pemasangan dilakukan tanpa memperhatikan standar keselamatan umum, pihak perusahaan penyedia jaringan bisa dimintai pertanggungjawaban pidana maupun administratif,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Warga berharap aparat kepolisian dan pemerintah daerah segera menertibkan jaringan kabel udara yang tidak tertata dengan baik. “Kabel menjuntai di Berawa ini bukan baru sekali, sering terlihat rendah dan berbahaya, terutama malam hari,” kata Made Suardana, warga setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari perusahaan penyedia layanan internet yang diduga memiliki kabel tersebut. Pihak Polsek Kuta Utara juga belum mengeluarkan pernyataan terkait langkah penyelidikan yang akan diambil.
Insiden ini menjadi pengingat penting bahwa keselamatan publik di ruang kota merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, perusahaan utilitas, dan masyarakat. Penataan kabel udara secara aman dan sesuai standar perlu segera dilakukan agar tidak ada lagi korban di kemudian hari. (Smty)
Social Header