Badung - baliberkabar.id | Babinsa Desa Dangin Puri Kangin, Kopda Herman Jayadi, hadir dalam kegiatan Musyawarah Desa yang berlangsung di kantor Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Musyawarah ini membahas dan menyepakati usulan pinjaman dan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Dangin Puri Kangin tahun 2025. Selasa, (04/11/25).
Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa dan staf, Pengawas Koperasi desa, Pengurus Kopdes, Babinsa dan Linmas. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam membahas dan menyepakati usulan pinjaman dan dukungan pengembalian pinjaman.
Tujuan musyawarah ini adalah untuk membahas dan menyepakati usulan pinjaman dan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Dangin Puri Kangin tahun 2025. Dengan demikian, harapannya koperasi desa dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kopda Herman Jayadi, selaku Babinsa Desa Dangin Puri Kangin, dalam keterangannya mengatakan, "bahwa peran aktifnya dalam memantau dan mendukung kegiatan musyawarah ini guna kepentingan desa dan masyarakat. Melalui rapat ini, diharapkan musyawarah ini dapat menghasilkan kesepakatan yang lebih baik untuk desa dan masyarakat ke depannya", Ujar Kopda Herman Jayadi.
Lanjut, "akhir dalam musyawarah, para peserta telah menyepakati usulan pinjaman dan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Dangin Puri Kangin tahun 2025. Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat guna mendukung pembangunan desa". Tambahnya.
Musyawarah Desa Dangin Puri Kangin yang membahas dan menyepakati usulan pinjaman dan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Dangin Puri Kangin tahun 2025, merupakan kegiatan yang sangat penting bagi masyarakat. Dengan kesepakatan yang telah dicapai, dengan harapan Koperasi Desa dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Pendim 1611 BDG).


Social Header