Denpasar, baliberkabar.id - Warga Gang Sedap Malam, Jalan Kecubung, Desa Sumerta Kaja, Kecamatan Denpasar Timur, dikejutkan oleh penemuan sesosok pria lanjut usia yang meninggal dunia di aliran Sungai Tukad Guming, Sabtu (8/11/2025) pagi.
Korban diketahui bernama I Made Sukarsa (65), warga Jalan SMAN 3 Gang IV B No. 110, Banjar Lebah, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur. Berdasarkan keterangan keluarga, korban sempat berpamitan keluar rumah sekitar pukul 05.00 Wita untuk pergi ke pasar membeli perlengkapan persembahyangan.
Penemuan jasad korban pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar. Salah satu saksi, KGS (48), mengaku melihat ada kaki manusia mengambang di sungai ketika ia melintas seusai berbelanja di warung. Setelah memastikan temuan tersebut bersama warga lainnya, saksi segera menghubungi kepala lingkungan untuk melaporkan kejadian itu.
Tak lama, keluarga korban datang ke lokasi dan memastikan bahwa jasad yang ditemukan merupakan I Made Sukarsa. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Petugas dari Polsek Dentim bersama tim Inafis Polresta Denpasar dan BPBD Kota Denpasar langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan luka pada bagian kepala yang diduga akibat benturan serta luka lecet pada tangan dan kaki. Posisi korban saat ditemukan berada di dalam sungai dengan kepala menghadap ke barat dan sebagian tubuh terendam air. Di sekitar jasad juga ditemukan janur yang masih terikat serta plastik merah berisi bunga, yang diduga merupakan perlengkapan persembahyangan yang dibawa korban.
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, telah ditemukan seorang pria lanjut usia meninggal dunia di Sungai Tukad Guming, Gang Sedap Malam, Desa Sumerta Kaja. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Diduga korban terpeleset dan jatuh ke sungai saat hendak ke pasar,” ujar Kompol Sukadi saat dikonfirmasi, Sabtu (8/11/2025).
Lebih lanjut, Kompol Sukadi menjelaskan bahwa jenazah korban telah dievakuasi ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar untuk penanganan lebih lanjut.
“Pihak keluarga sudah kami mintai keterangan dan menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Tidak ada laporan pidana yang diajukan,” tambahnya. (Sdn)


Social Header