Breaking News

Tragis di Seririt, Pengendara Beat Tewas Mengenaskan Usai Ditabrak Truk Fuso yang Terobos Lampu Merah

Lokasi kecelakaan berada di persimpangan Cahaya Abadi, Kelurahan Seririt.

Buleleng, baliberkabar.id - Suasana di simpang Cahaya Abadi, Kelurahan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendadak mencekam, Senin (3/11/2025) siang. Warga sekitar dikejutkan oleh suara benturan keras antara truk Fuso dan sepeda motor Honda Beat yang datang dari arah berlawanan. Dalam sekejap, tubuh pengendara motor terpental ke aspal, sementara penumpangnya tergeletak tak berdaya.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 11.00 Wita di ruas Jalan Singaraja–Seririt KM 20.100, tepat di simpang Cahaya Abadi, Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Satlantas Polres Buleleng, kecelakaan maut ini bermula ketika truk Fuso B 9800 OF yang dikemudikan Suhariyanto (43), asal Rembang, Jawa Tengah, melaju dari arah barat ke timur dan menerobos lampu merah. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat DK 8074 UU yang dikendarai Putu Sudira (57) melintas dari arah utara ke selatan. Tabrakan keras pun tak terhindarkan.

Benturan hebat tersebut menyebabkan Putu Sudira mengalami patah tulang pada tangan kiri dan luka di dahi, sementara penumpangnya, Putu Widiani (50), warga Desa Ringdikit, mengalami luka berat dengan usus terburai, hingga meninggal dunia di tempat. Korban kemudian dievakuasi ke RS Pratama Seririt.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan disebabkan kelalaian pengemudi truk yang menerobos lampu merah. Saat kejadian, kondisi jalan beraspal baik, cuaca cerah, dan pandangan pengemudi tidak terhalang,” jelas Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz, Senin (3/11/2025).

Truk Fuso yang dikemudikan Suhariyanto diketahui membawa satu penumpang bernama Akhmad Maghfir Khamdi (45), yang juga menjadi saksi dalam kejadian tersebut. Kedua pria asal Rembang itu selamat tanpa luka.

Petugas kepolisian dari Polsek Seririt dan Unit Laka Lantas Polres Buleleng langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, pengukuran, dan menggambarkan posisi kendaraan. Polisi juga mengamankan sopir truk serta memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian.

Akibat kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka, sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp200 ribu.

“Kami mengimbau seluruh pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama lampu pengatur jalan. Kelalaian sekecil apa pun bisa berakibat fatal dan merenggut nyawa,” tambah IPTU Yohana Rosalin Diaz. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar