Bangli - baliberkabar.id | Satuan Samapta Polres Bangli melaksanakan patroli rutin di obyek wisata di wilayah hukum Polres Bangli, seperti Desa Wisata Penglipuran dan Pura Kehen. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan menjamin kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke obyek wisata tersebut. Selasa, 4 November 2025
Kegiatan patroli ini merupakan implementasi dari tugas Satuan Samapta Polres Bangli sebagai fungsi kepolisian yang bertugas di bidang preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di obyek wisata sangat dibutuhkan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada wisatawan.
Kasat Samapta Polres Bangli, IPTU Anak Agung Gede Purwita, menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan di wilayah hukum Polres Bangli. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan meningkatkan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke obyek wisata di Bangli. (Sdn/Hms)


Social Header