BULELENG, Baliberkabar.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penguatan sinergi lintas sektor. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 yang digelar di Kantor BNNK Buleleng, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan refleksi akhir tahun ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan strategis, di antaranya Kepala BNNK Buleleng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng, serta Kasatres Narkoba Polres Buleleng, sebagai bentuk kolaborasi terpadu dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, SH, MH, menegaskan bahwa narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menjadi ancaman serius bagi ketahanan negara dan masa depan generasi bangsa, termasuk di Kabupaten Buleleng.
“Penanganan narkotika tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja. Sepanjang tahun 2025, BNNK Buleleng mengintensifkan program P4GN melalui empat pendekatan utama, yakni pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan, dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat,” ujarnya.
Di bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNNK Buleleng mencatat perkembangan signifikan melalui Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Hingga akhir tahun 2025, jumlah Desa Bersinar di Kabupaten Buleleng meningkat menjadi 10 desa, dari 7 desa pada 2023 dan 9 desa pada 2024.
Capaian tersebut sejalan dengan Indeks Kemandirian Partisipasi Masyarakat (IKP) Kabupaten Buleleng tahun 2025 yang mencapai 3,60 dengan kategori sangat mandiri, serta Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) sebesar 3,59 dengan kategori sangat tanggap.
BNNK Buleleng juga mendorong penguatan kearifan lokal melalui penyusunan Pararem Anti Narkoba di desa adat.
Hingga saat ini, tercatat 92 desa adat di Buleleng telah memiliki pararem anti narkoba yang mengatur sanksi adat hingga kewajiban menjalani rehabilitasi yang diawasi aparat desa.
Layanan Rehabilitasi Capai 574 Klien
Di bidang rehabilitasi, BNNK Buleleng terus memperkuat layanan pemulihan bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika sebagai upaya menekan sisi permintaan.
Berdasarkan data Klinik Pratama BNNK Buleleng, sepanjang periode 2018–2025 tercatat sebanyak 574 klien telah mendapatkan layanan rehabilitasi. Dari jumlah tersebut, 195 klien menjalani rehabilitasi rawat inap dan 378 klien mengikuti rehabilitasi rawat jalan. Khusus pada tahun 2025, jumlah layanan rehabilitasi mencapai 133 klien, terdiri dari 37 klien rawat inap dan 95 klien rawat jalan, melampaui target awal yang ditetapkan.
Saat ini, Klinik Pratama BNNK Buleleng melayani rehabilitasi rawat jalan. Sementara klien yang membutuhkan perawatan lanjutan dirujuk ke sejumlah lembaga rehabilitasi, seperti RS Manah Shanti Mahottama, RSD Mangusada, RSJ Bangli, serta Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido.
Selain itu, BNNK Buleleng juga mengoptimalkan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sebagai perpanjangan tangan BNN di tingkat desa dalam menjangkau dan mendampingi pecandu agar bersedia menjalani rehabilitasi secara sukarela.
Di bidang pemberantasan, BNNK Buleleng terus memperkuat koordinasi dengan Polres Buleleng dan BNN Provinsi Bali. Salah satu kasus menonjol sepanjang tahun 2025 adalah pengungkapan peredaran ganja seberat 2 kilogram di wilayah Sangsit, yang kemudian dilimpahkan ke BNNP Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah menangani 92 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka lebih dari 100 orang.
Selain penindakan, Polres Buleleng juga mendorong pendekatan rehabilitatif. Sebanyak 76 orang dari 10 Polsek di wilayah Buleleng telah dirujuk untuk menjalani rehabilitasi melalui BNNK Buleleng.
“Kami tegaskan, penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Drs. Nyoman Widiarta, menekankan pentingnya penguatan ketahanan sosial, ideologi Pancasila, dan ketahanan keluarga sebagai fondasi pencegahan narkoba.
“Upaya P4GN harus berjalan seiring dengan pembinaan wawasan kebangsaan dan stabilitas sosial. Kesbangpol terus berkolaborasi dengan BNN melalui sosialisasi P4GN, Desa Bersinar, dan penguatan nilai Pancasila di sekolah serta perguruan tinggi,” ujarnya.
Press release akhir tahun ini menjadi refleksi bersama bahwa pemberantasan narkoba di Kabupaten Buleleng membutuhkan kerja kolektif dan berkelanjutan. Sinergi antara BNN, Pemkab Buleleng, Polres, desa adat, masyarakat, dan media menjadi kunci utama mewujudkan Buleleng Bersinar dan bersih dari narkoba. (Smty)


Social Header