Badung - baliberkabar.id | Polres Badung menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 yang berlangsung di Lobby Polres Badung, Senin (29/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Badung Kompol I Gede Suarmawa, S.H., dan dihadiri para pejabat utama Polres Badung serta sejumlah awak media. Konferensi pers ini digelar sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat terkait kinerja serta capaian Polres Badung sepanjang tahun 2025.
Dalam paparannya, Wakapolres Badung seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr. Opsla., menyampaikan bahwa secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Badung sepanjang tahun 2025 terpantau kondusif. Berdasarkan data Satreskrim dan Polsek jajaran, tercatat Crime Total (CT) sebanyak 414 kasus, turun 16,1 persen atau 80 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 494 kasus. Sementara itu, Crime Clearance (CC) sebanyak 298 kasus, mengalami penurunan 6,8 persen dari tahun sebelumnya. “Penurunan gangguan kamtibmas ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Badung serta dukungan masyarakat,” ujar Kompol Suarmawa.
Di bidang narkotika, Satresnarkoba Polres Badung menangani 120 kasus dengan 124 kasus berhasil diselesaikan, termasuk tunggakan tahun sebelumnya. Sebanyak 155 orang tersangka diamankan, terdiri dari 80 pengedar dan 75 pengguna, termasuk 8 warga negara asing, dengan barang bukti di antaranya 1.834,7 gram sabu, 25.270 butir pil koplo, 1.371,5 butir ekstasi, ganja, kokain, MDMA, dan jenis narkotika lainnya. Sementara di bidang lalu lintas, sepanjang 2025 tercatat 1.097 kasus kecelakaan, meningkat 6 persen dibandingkan tahun 2024, namun jumlah korban meninggal dunia menurun dari 88 orang menjadi 61 orang, dan korban luka berat turun dari 21 menjadi 16 orang.
Selain capaian data tersebut, Polres Badung juga mengungkap sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025. Di antaranya pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan dua warga negara asing asal Rusia di kawasan Canggu, pengungkapan tindak pidana migas berupa penyalahgunaan distribusi tabung gas di wilayah Abiansemal, serta kasus pembunuhan yang melibatkan tiga warga negara asing asal Australia di wilayah Mengwi.
Polres Badung juga berhasil menuntaskan perkara korupsi pengelolaan dana BUMDes di Kecamatan Petang hingga tahap P21, serta mengungkap sejumlah kasus narkotika lintas negara yang melibatkan warga negara asing dengan barang bukti narkotika jenis kokain, MDMA, ganja cair, dan THC. Selain itu, di akhir tahun 2025, Satreskrim Polres Badung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pretima di sejumlah pura dengan mengamankan pelaku dan barang bukti bernilai budaya dan religi.
Selain memaparkan capaian kinerja, Polres Badung juga menyampaikan kesiapan pengamanan malam pergantian tahun dengan melibatkan sekitar 500 personel gabungan, termasuk unsur Brimob, serta penerapan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik rawan. Wakapolres Badung berharap capaian ini menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan di tahun mendatang, sekaligus mengimbau masyarakat agar ikut menjaga kamtibmas. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras dan narkoba, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak menggunakan kembang api demi keselamatan bersama. Dengan sinergi semua pihak, kami berharap situasi kamtibmas di Badung tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Sdn/hms)


Social Header