BULELENG, Baliberkabar.id – Suasana khidmat menyelimuti Pura Desa Busungbiu, Rabu (25/12/2025), saat prosesi ngadegang atau pengukuhan Kelian Desa Adat Busungbiu digelar. Prosesi sakral tersebut menandai pengesahan Gede Yasa sebagai Kelian Desa Adat Busungbiu periode 2025–2030, berdasarkan pesuaran krama melalui musyawarah dan mufakat.
Sejak pukul 19.00 Wita, krama Desa Adat Busungbiu mulai memadati areal Pura Desa sebagai bentuk partisipasi sekaligus legitimasi adat atas penunjukan dan pengukuhan Kelian Desa Adat. Hadir dalam prosesi tersebut perwakilan Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Busungbiu, Kepala Desa Busungbiu, para prajuru desa adat, panitia ngadegang, Kelian Banjar Desa Adat se-Busungbiu, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta disaksikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Busungbiu.
Dalam rangkaian acara, Ketua Panitia Ngedegang Kelian Desa Adat Busungbiu, Made Kariasa, secara resmi membacakan Berita Acara Ngedegang Kelian Desa Adat Busungbiu Periode 2025–2030 di hadapan seluruh krama desa adat yang hadir.
Berita Acara bernomor 06/BA-BSB/PANPILDAT/12/2025 tersebut menjelaskan bahwa pada Kamis, 25 Desember 2025, telah dilaksanakan Paruman Desa Adat Busungbiu bertempat di Wantilan Pura Desa Busungbiu.
Paruman Desa Adat sebagai lembaga pengambil keputusan tertinggi desa adat dihadiri oleh prajuru desa adat, anggota lembaga pengambil keputusan, serta krama desa adat dan disaksikan oleh Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Busungbiu.
Berita Acara tersebut menegaskan bahwa melalui rangkaian pesuaran krama Desa Adat Busungbiu, krama desa secara musyawarah telah menunjuk Gede Yasa sebagai Kelian Desa Adat Busungbiu.
Penunjukan tersebut kemudian dikuatkan dan disahkan dalam Paruman Desa Adat melalui musyawarah mufakat.
Usai pembacaan Berita Acara, Ketua Panitia ngedegang meminta persetujuan krama desa adat. Secara serentak dan penuh semangat, seluruh krama yang hadir menyatakan persetujuan dengan teriakan lantang “setuju”, sebagai bentuk pengesahan dan legitimasi adat atas hasil Paruman Desa Adat Busungbiu.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan serah terima jabatan, yang ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Kelian Desa Adat Busungbiu, Gede Yasa. Dengan penandatanganan tersebut, secara sah jabatan Kelian Desa Adat Busungbiu periode 2025–2030 resmi diemban oleh Gede Yasa.
Panitia selanjutnya akan menyiapkan dokumen untuk disampaikan kepada Majelis Desa Adat (MDA) sebagai bagian dari proses administrasi dan legitimasi formal.
Acara ngedegang ditutup dengan suasana penuh kekhidmatan dan kebersamaan. Krama desa adat yang hadir tampak memberikan ucapan selamat kepada Kelian Desa Adat Busungbiu, Gede Yasa.
Dikonfirmasi seusai acara, Ketua Panitia Ngedegang Kelian Desa Adat Busungbiu, Made Kariasa, menyampaikan apresiasi atas kebersamaan dan kekompakan krama desa adat dalam seluruh rangkaian prosesi ngedegang.
“Saya sebagai ketua panitia sangat mengapresiasi antusias krama Desa Adat Busungbiu dalam mengikuti rangkaian pesuaran krama dan Paruman Desa. Dengan telah ditunjuknya Jro Gede Yasa sebagai Kelian Desa Adat, harapan kami beliau dapat mengemban tugas dengan baik, memfasilitasi serta melindungi krama sesuai dengan awig-awig yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kelian Desa Adat Busungbiu, Gede Yasa, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh krama desa adat atas dinamika yang sempat terjadi dalam proses pesuaran krama.
“Dalam rangkaian kegiatan ngedegang ini tentu ada dinamika di tengah masyarakat. Untuk itu, saya selaku Kelian Desa Adat menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh krama,” ucapnya.
Gede Yasa menegaskan bahwa pascaprosesi ngedegang, seluruh krama Desa Adat Busungbiu diharapkan kembali bersatu menjaga keharmonisan desa adat.
“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, namun jangan sampai menimbulkan rasa kebencian. Tugas utama Kelian Desa Adat adalah menjaga kesukertaan dan keharmonisan krama Desa Adat Busungbiu,” tegasnya.
Terkait program ke depan, Gede Yasa menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan penataan unsur Pawongan dan Palemahan, demi terwujudnya keseimbangan dan keharmonisan kehidupan Desa Adat Busungbiu.
Terpisah, tokoh Desa Adat Busungbiu, Gede Kariasa Giri alias Gede Kokoh, menyampaikan ucapan selamat kepada Gede Yasa yang telah memperoleh kepercayaan krama dan dikukuhkan sebagai Kelian Desa Adat Busungbiu.
“Saya mengucapkan selamat kepada Jro Gede Yasa. Harapan saya, amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi keharmonisan Desa Adat Busungbiu. Saya juga berharap gagasan serta visi dan misi yang sempat saya sampaikan dapat dilaksanakan, karena itu juga merupakan bagian dari aspirasi krama desa adat,” ujarnya.
Gede Kokoh menambahkan, dirinya siap mendukung Kelian Desa Adat Busungbiu dalam menjaga persatuan, kesukertaan, dan kemajuan desa adat ke depan.
(Smty)


Social Header