Breaking News

Satpas Polres Badung Berikan Pelayanan Prima Demi Kepuasan Masyarakat


Badung — baliberkabar.id |  Dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Badung terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dilaksanakan secara tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seluruh proses pelayanan di Satpas dilakukan secara transparan tanpa pungutan liar. Masyarakat diwajibkan mengikuti prosedur resmi, mulai dari pemeriksaan administrasi, kesehatan, ujian teori dan praktik, hingga penerbitan SIM.

Untuk menunjang kenyamanan pemohon, Satpas Polres Badung menyediakan fasilitas ruang tunggu yang bersih dan nyaman, serta petugas yang siap memberikan informasi dan pendampingan. Selain itu, penerapan sistem digital turut membantu mempercepat proses pelayanan dan mengurangi waktu antrean.

Kasat Lantas Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih, S.H., M.H., pada Kamis (11/12/25), menyampaikan bahwa pelayanan prima merupakan komitmen Polri dalam memberikan kepuasan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan SIM yang transparan, profesional, dan humanis. Satpas Polres Badung terus berbenah agar masyarakat merasa nyaman dan puas, serta memahami bahwa seluruh proses dilaksanakan sesuai aturan tanpa adanya pungutan liar,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Ni Luh Tiviasih berharap melalui peningkatan kualitas pelayanan ini dapat mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Badung. (Sdn/hms)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar