Klungkung — baliberkabar.id | Polres Klungkung melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Quick Wins Presisi Polres Klungkung bertajuk “Curahan Hati Masyarakat Klungkung” yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Jumat, (23/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Klungkung AKP Ida Bagus Ariada, Kapolsek Banjarangkan AKP I Ketut Budiarsana, S.H., M.H., Perbekel Desa Getakan Cokorda Putra Parwata, PJU Polsek Banjarangkan, KBD se-Desa Getakan, staf Desa Getakan, Linmas dan Pecalang Desa Getakan, tokoh masyarakat, serta warga dengan jumlah peserta sekitar 25 orang
Kegiatan diawali dengan sambutan Perbekel Desa Getakan Cokorda Putra Parwata yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat oleh Kepolisian. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Getakan mendukung penuh kebijakan dan program-program Kepolisian, baik dari Polres Klungkung maupun Polsek Banjarangkan, yang selama ini dirasakan berjalan dengan sangat baik.
Dalam sambutannya, Kapolsek Banjarangkan AKP I Ketut Budiarsana, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Quick Wins Presisi Polri, dengan tujuan mendengarkan langsung masukan, saran, serta informasi dari masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa secara umum situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Klungkung masih dalam keadaan aman dan kondusif, yang tidak terlepas dari dukungan serta partisipasi aktif masyarakat, serta sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pecalang, Bankamda, dan Linmas.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Klungkung AKP Ida Bagus Ariada menambahkan bahwa Polres Klungkung membuka layanan Call Center 110 yang dapat dihubungi masyarakat secara gratis selama 24 jam apabila membutuhkan pelayanan kepolisian.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan forum Jumat Curhat sebagai sarana penyampaian pertanyaan, usul, dan saran terkait kinerja Kepolisian.
Pada sesi tanya jawab, Kelihan Banjar Adat Getakan Dewa Gede Parwata mengusulkan agar pihak Kepolisian dapat mengagendakan kegiatan penyuluhan guna memberikan edukasi kepada anak-anak dan remaja sebagai upaya mencegah kenakalan remaja.
Selain itu, Pecalang Desa Adat Getakan I Wayan Suke menanyakan terkait prosedur dan biaya pengurusan Surat Keterangan Kehilangan.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Binmas Polres Klungkung dan
Kapolsek Banjarangkan menyampaikan bahwa Kepolisian siap mengagendakan kegiatan edukasi dan penyuluhan kepada generasi muda kapan pun diperlukan.
Terkait pengurusan Surat Keterangan Kehilangan, dijelaskan bahwa laporan dapat dilakukan di Polsek Banjarangkan maupun Polres Klungkung dengan membawa KTP dan data barang yang hilang, serta tidak dipungut biaya.
Kegiatan Jumat Curhat berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh keakraban, serta menjadi sarana efektif dalam mempererat komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat. (Sdn/Hms)


Social Header