Breaking News

Bupati Sutjidra Tegaskan Peran Dunia Usaha dalam Mencegah Korupsi di Buleleng

BULELENG, Baliberkabar.id – Upaya membangun iklim usaha yang bersih dan berdaya saing terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Anti Korupsi yang melibatkan para pelaku usaha lintas sektor, Rabu (4/2), di Hotel New Sunari Lovina Beach Resort.

Kegiatan ini menjadi ruang strategis mempertemukan pemerintah daerah, pelaku dunia usaha, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyamakan persepsi terkait pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam aktivitas ekonomi dan perizinan.

Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra yang membuka langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa dunia usaha memegang peran penting dalam menjaga integritas pembangunan daerah. 

Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila didukung oleh tata kelola usaha yang transparan dan taat aturan.

“Kalau dunia usaha berjalan dengan tata kelola yang baik, bersaing secara sehat, dan menjauhi praktik korupsi, maka dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat. Inilah yang sedang kita bangun di Buleleng,” tegas Sutjidra.

Ia menyebutkan, Bimtek ini merupakan bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi melalui penerapan prinsip good corporate governance yang didukung mekanisme monitoring, controlling, dan surveillance. Seluruh pelaku usaha, mulai dari UMKM, BUMD, hingga swasta, didorong memiliki pemahaman yang sama terkait kepatuhan regulasi dan proses perizinan.

Hadir sebagai narasumber, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting, mengapresiasi langkah Pemkab Buleleng yang secara aktif melibatkan dunia usaha dalam agenda pemberantasan korupsi.

“Kami melihat komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten Buleleng. Hari ini kami berdialog dengan dunia usaha, dan ke depan pesan yang sama juga akan kami sampaikan kepada ASN agar seluruh ekosistem pemerintahan dan ekonomi memiliki standar integritas yang sama,” ujar Johnson.

Ia menjelaskan, KPK secara berkelanjutan melakukan pemantauan dan pengukuran integritas di daerah melalui berbagai instrumen pencegahan.

Dunia usaha, menurutnya, menjadi salah satu aktor penting yang harus dibekali pemahaman agar tidak terjebak dalam praktik suap, mark up, maupun pelanggaran hukum lainnya.

“Potensi korupsi selalu ada, baik di pemerintahan maupun dunia usaha. Karena itu, pembekalan seperti ini penting agar para pelaku usaha memahami risikonya dan mampu mengambil keputusan yang benar,” tegasnya.

Melalui Bimtek Dunia Usaha Anti Korupsi ini, Pemkab Buleleng bersama KPK berharap terbangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha. Sinergi tersebut diyakini menjadi kunci terciptanya iklim usaha yang sehat, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buleleng. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar