JAKARTA, Baliberkabar.id - Pemerintah menyiagakan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026 untuk memastikan harga pangan terkendali, stok aman, dan mutu pangan terjaga. Satgas juga mencegah praktik penimbunan atau manipulasi harga.
Rapat koordinasi pengawasan dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si, selaku Ketua Pengarah Satgas Saber. Hadir secara luring dan daring pejabat lintas kementerian, pemerintah daerah, dan Satgas di 38 provinsi serta 514 kabupaten/kota.
Rakor ini merupakan tindak lanjut koordinasi pengamanan stabilisasi pasokan dan harga pangan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 22 Januari 2026. Rapat menekankan pentingnya sinergi lintas sektor menghadapi lonjakan permintaan menjelang HBKN.
Ketua Pelaksana Satgas, Dr. I Gusti Ketut Astawa, menegaskan pengawasan dilakukan menyeluruh mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern. Satgas memastikan pelaku usaha mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Pembelian Pemerintah (HPP), dan Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP).
“Pelaku usaha wajib mematuhi HET, HPP, dan HAP. Distributor juga tidak boleh memainkan harga di hilir,” tegas Astawa.
Komoditas yang diawasi meliputi beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, dan gula konsumsi. Satgas Saber dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026.
Sestama Bapanas RI, Dr. Drs. Sarwo Edhy, memastikan ketersediaan pangan nasional aman, dengan stok beras mencapai 3,4 juta ton. Indonesia kini telah swasembada beras.
“Dengan stok melimpah, tidak ada alasan harga beras dijual di atas HET. Fokus kita adalah menjaga stabilitas dan memitigasi inflasi,” ujar Sarwo Edhy.
Satgas diminta aktif memantau pasar tradisional dan modern serta menindak pelanggaran keamanan pangan yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Satgas Saber 2026 merupakan kelanjutan Satgas Pengendalian Harga Beras 2025. Tahun lalu, Satgas melakukan 45.715 pemantauan dan memberikan 987 teguran tertulis, berhasil menurunkan harga beras medium dan premium hingga sesuai HET pada Desember 2025.
Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran melalui Hotline WhatsApp Satgas di nomor 0853-8545-0833.
Komjen Pol Syahardiantono menegaskan, “Satgas hadir untuk melindungi masyarakat, menjaga keamanan dan mutu pangan. Penegakan hukum adalah langkah terakhir, tapi tegas bila ada pelanggaran serius.”
Pendekatan pengawasan dilakukan secara preemtif, preventif, dan represif, tetap humanis dan proporsional. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang menjual pangan di atas HET.
“Ini perintah Presiden. Stabilkan harga pangan. Jika masih melanggar, Satgas Pangan Polri akan menindak tegas,” tegas Amran. (Smty)


Social Header