Klungkung - baliberkabar.id | Personel Polsubsektor Lembongan menunjukkan respons cepat dan sigap saat menangani peristiwa kebakaran rumah semi permanen milik Komang Adiartawan di Dusun Kelod II, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, pada Kamis, (5/2/2026).
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsubsektor Lembongan yang dibantu Unit Jalak Nusa dengan dipimpin Ps. Kapolsubsektor Lembongan Bripka I Ketut Astrawan,S.H. segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan tindakan pemadaman api secara manual bersama warga sekitar, guna mencegah api meluas ke bangunan lain yang berada di kawasan padat penduduk tersebut.
Kebakaran diketahui berawal dari aktivitas memasak yang ditinggalkan sementara oleh istri korban. Saat korban kembali, api telah membesar di area dapur dan menyebabkan sebagian bangunan runtuh. Melihat kondisi tersebut, korban segera meminta pertolongan warga dan menghubungi pihak kepolisian.
Berkat gerak cepat dan kesigapan personel Polsubsektor Lembongan serta Jalak Nusa, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 10.10 Wita. Upaya cepat ini dinilai sangat efektif dalam meminimalisir dampak kebakaran dan mencegah terjadinya korban jiwa.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah). Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari kebocoran kompor yang digunakan saat memasak.
Melalui kejadian ini,Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya,S.H. melalui Ps. Kapolsubsektor Lembongan kembali mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam penggunaan kompor dan peralatan dapur berbahan api, serta memastikan kondisi aman sebelum meninggalkan rumah. (Sdn/Hms)


Social Header