Breaking News

Tak Sudi Motor Murahan, Pencuri Ini Langsung Incar Alphard di Denpasar Timur

DENPASAR, Baliberkabar.id - Kalau biasanya pencuri kendaraan mengincar sepeda motor atau mobil kelas menengah, kasus yang satu ini jelas di level berbeda. Sebuah Toyota Alphard, mobil mewah bernilai setengah miliar rupiah, digondol maling secara nekat dari sebuah bengkel di Denpasar Timur. 

Aksi ini bukan sekadar pencurian biasa, ini maling kelas atas yang berani main besar.
Peristiwa tersebut terjadi di Bengkel Mandiri Motor, Jalan Sekar Jepun, Desa Kesiman Kertalangu. 

Mobil Alphard hitam yang dititipkan untuk perbaikan raib begitu saja, lengkap dengan kunci kontaknya. Kejadian itu baru disadari pada Minggu pagi, 25 Januari 2026, saat karyawan bengkel membuka tempat usaha dan mendapati “tamu mahal” mereka sudah tidak ada di tempat.

Kerugian yang dialami korban pun tak main-main: sekitar Rp500 juta. Laporan segera dilayangkan ke Polsek Denpasar Timur, dan sejak saat itu aparat bergerak cepat.

Di bawah komando Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, Tim Opsnal langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, hingga menelusuri jejak pelarian mobil mewah tersebut. Hasilnya, jejak Alphard mengarah keluar Bali.

Koordinasi dengan pihak ASDP Pelabuhan Gilimanuk mengungkap fakta krusial: mobil tersebut telah menyeberang ke Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur. Tak berhenti di sana, pengejaran berlanjut lintas provinsi hingga ke wilayah Jawa Tengah.

Upaya itu membuahkan hasil. Pada Jumat dini hari, 30 Januari 2026, dua pria berinisial GTV (26) dan AS (31) berhasil dibekuk bersama barang bukti mobil Alphard yang mereka bawa kabur. Kepada polisi, keduanya mengakui aksi pencurian tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan bengkel, dengan rencana mobil akan digadaikan.

Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam Ops Sikat 2026, sekaligus peringatan keras bagi pelaku kejahatan lintas daerah.

“Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan, sekalipun itu pencurian kendaraan kelas premium,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pemilik bengkel dan masyarakat agar tidak lengah, terutama dalam pengamanan kunci kendaraan, karena satu celah kecil bisa berujung kerugian besar.

Kini, kedua pelaku mendekam di sel Polsek Dentim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan tak lagi mengenal kelas—dan ketika maling mulai mengincar Alphard, kewaspadaan pun harus naik kelas. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar