Denpasar, Baliberkabar.id – Wajah pariwisata Bali kembali diuji. Di tengah ramainya kunjungan wisatawan, aparat kepolisian justru mengungkap serangkaian kasus kekerasan seksual yang menimpa warga negara asing di sejumlah titik rawan wisata.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Jumat (27/3/2026), membeberkan tiga kasus sekaligus yang terjadi di wilayah Kuta Selatan, Kuta Utara, hingga Seminyak. Kasus-kasus ini mencakup dugaan pemerkosaan, pelecehan seksual, hingga pencurian dengan pemberatan.
Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, menegaskan bahwa seluruh kasus tersebut telah ditindaklanjuti dan para pelaku berhasil diamankan.
“Seluruh kejadian ini sudah kami tangani. Pelaku telah ditangkap, barang bukti diamankan, dan proses penyidikan masih berjalan,” tegasnya.
Kasus pertama terjadi di kawasan Kuta Selatan pada 23 Maret 2026. Korban berinisial RF, seorang warga negara China, menjadi korban pemerkosaan disertai pelecehan seksual. Pelaku berinisial SAM berhasil diringkus polisi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor serta sejumlah barang milik korban yang diduga ikut dikuasai secara melawan hukum.
Kasus kedua menyeret seorang petugas keamanan hotel di wilayah Kuta Utara. Pelaku berinisial KYP diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban berinisial QY, juga warga negara asing. Bukti rekaman CCTV hingga pakaian korban kini telah diamankan sebagai bagian dari alat bukti.
Sementara itu, kasus ketiga terjadi di kawasan Seminyak, tepatnya di sebuah tempat hiburan malam. Korban dilaporkan mengalami kekerasan seksual, dengan pelaku berinisial ABM yang kini juga telah ditangkap. Polisi mengandalkan rekaman CCTV serta keterangan saksi untuk menguatkan konstruksi perkara.
Dalam ketiga kasus ini, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta sejumlah pasal dalam KUHP terbaru.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Aryasandy, menyoroti bahwa pola kejadian menunjukkan adanya kerentanan korban, terutama saat berada di ruang privat atau situasi tanpa pengawasan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya wisatawan, agar lebih berhati-hati. Hindari situasi berisiko, gunakan transportasi yang jelas, dan selalu informasikan pergerakan kepada orang terdekat,” ujarnya.
Di sisi lain, terungkapnya tiga kasus ini sekaligus menjadi alarm serius bagi keamanan destinasi wisata Bali. Aparat memastikan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau pola kejahatan yang lebih luas.
Polisi juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa.
“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku dan memastikan perlindungan bagi korban,” tutup Aryasandy. (Smty)


Social Header