Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, bersama Kepala BNNK Buleleng, Komang Yudha Murdianto, menandatangani Perjanjian Kerja Sama mengenai pelaksanaan Kurikulum Anti-Narkoba.
Buleleng, Baliberkabar.id – Ancaman narkoba yang terus mengintai kalangan pelajar direspons serius oleh pemerintah di Buleleng. Rabu (22/4/2026), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) resmi meluncurkan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di SMP Negeri 3 Banjar.
Langkah ini menjadi penanda bahwa perang melawan narkoba tak lagi hanya lewat penindakan, tetapi mulai digeser ke lini paling dasar: ruang kelas.
Sejak pagi, puluhan kepala sekolah SMP negeri dan swasta se-Buleleng, pengawas pendidikan, hingga pemangku kebijakan berkumpul. Mereka tidak sekadar hadir, tetapi ikut mengikat komitmen melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNNK dan Disdikpora dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, menegaskan bahwa pendekatan pendidikan menjadi kunci untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba sejak dini.
“Sekolah tidak cukup hanya mencetak siswa cerdas secara akademik. Mereka harus punya ketahanan diri dan kesadaran kuat terhadap bahaya narkoba,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala BNNK Buleleng, Komang Yudha Murdianto, melihat sekolah sebagai benteng paling strategis. Melalui program ANANDA BERSINAR, pihaknya mendorong agar materi anti narkoba tidak berdiri sendiri, tetapi terintegrasi dalam kurikulum pembelajaran.
“Kalau sejak dini mereka sudah paham, peluang untuk terjerumus akan jauh lebih kecil. Ini investasi jangka panjang,” tegasnya.
Prosesi peluncuran ditandai dengan pemukulan gong, setelah sebelumnya kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu anti narkoba, dilanjutkan pemaparan materi hingga penandatanganan kerja sama.
Yang menarik, antusiasme peserta terlihat tinggi. Banyak kepala sekolah mulai membicarakan implementasi nyata di sekolah masing-masing bukan sekadar program seremonial.
Melalui IKAN, sekolah didorong menyusun Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) berbasis P4GN. Artinya, edukasi bahaya narkoba akan masuk ke dalam proses belajar mengajar secara berkelanjutan, bukan hanya sosialisasi sesaat.
Di tengah meningkatnya kekhawatiran peredaran narkoba yang mulai menyasar usia muda, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Buleleng tidak tinggal diam.
Jika dijalankan konsisten, kurikulum ini bukan hanya membentuk siswa yang tahu bahaya narkoba, tetapi generasi yang berani menolak dan melawan. (Smty)


Social Header