Bangli – baliberkabar.id | Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Bangli melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan keselamatan di sejumlah titik strategis wilayah Kota Bangli.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 24 April 2026, pukul 09.00 WITA hingga 11.00 WITA ini dipusatkan di beberapa ruas jalan utama, antara lain Jalan Nusantara, Jalan Brigjen Ngurah Rai, Jalan Ir. Soekarno, dan Jalan Merdeka. Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena merupakan jalur dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi.
Pelaksanaan kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab Kasat Lantas Polres Bangli, AKP Rike Astuti, S.Tr.K., S.I.K., dengan didampingi oleh Kanit Kamsel IPTU I Nengah Telaga serta personel Unit Kamsel lainnya, yakni Briptu Dewa Ayu Putri Suryawati, S.H. dan Bripda Made Ardi Laksmana.
Melalui pemasangan spanduk himbauan ini, masyarakat pengguna jalan diharapkan dapat membaca dan memahami pesan-pesan keselamatan berlalu lintas yang disampaikan secara visual dan komunikatif. Spanduk tersebut memuat ajakan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan kehati-hatian saat berkendara.
Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya kesadaran dan disiplin pengendara dalam mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran serta mengurangi risiko kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran spanduk himbauan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Polres Bangli dalam memberikan edukasi kepada masyarakat demi terciptanya keselamatan bersama di jalan raya. (Sdn/Hms)


Social Header