Breaking News

Ngamuk Gara-Gara Tarif Spa, Pria di Dentim Hajar Terapis hingga Trauma—Aksinya Viral, Kini Berujung Jeruji

Terduga pelaku AWH diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk penanganan lebih lanjut.

Denpasar, Baliberkabar.id — Emosi tak terkendali berujung pidana. Seorang pria berinisial AWH (43) nekat melakukan aksi kekerasan terhadap seorang terapis spa di kawasan Jalan Letda Kajeng, Denpasar Timur, Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Hanya karena persoalan tarif layanan, pelaku melampiaskan amarahnya dengan memukul korban hingga mengalami rasa sakit dan ketakutan.

Peristiwa itu terjadi di sebuah tempat usaha spa di Banjar Yangbatu Kangin, Desa Dangin Puri Kelod. Malam itu, pelaku datang sebagai pelanggan dan sempat menikmati layanan pijat seperti biasa. Namun, situasi berubah drastis usai treatment selesai. Pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol tiba-tiba mempermasalahkan tarif yang dikenakan.

Ketegangan tak terhindarkan. Pelaku terlibat cekcok dengan korban yang merupakan karyawan spa. Dalam kondisi emosi memuncak, AWH langsung melayangkan pukulan menggunakan tangan kosong ke arah pipi kanan korban. Tak hanya itu, korban juga sempat diancam, menambah trauma atas kejadian yang dialaminya.

Aksi brutal tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Tak berselang lama, kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian pada Sabtu dini hari.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Denpasar Timur langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, polisi berhasil mengantongi informasi keberadaan pelaku.

Pelaku akhirnya diamankan di kawasan Jalan Waturenggong tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, AWH mengakui telah memukul korban menggunakan tangan kosong dan mengeluarkan ancaman. Polisi menduga kuat aksi tersebut dipicu ketidakpuasan terhadap tarif layanan serta pengaruh minuman beralkohol.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, mulai dari hasil visum korban, pakaian, hingga rekaman CCTV di lokasi kejadian yang memperkuat dugaan tindak penganiayaan.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan di tengah masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga emosi dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik tanpa melakukan tindakan kekerasan. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara tepat," tegasnya. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar